Upika Beri Waktu Tiga Hari Ke Pedagang Untuk Bongkar Kios, Pedagang Minta Pembongkaran Jangan Tebang Pilih

Datariau.com
578 view
Upika Beri Waktu  Tiga Hari Ke Pedagang Untuk Bongkar Kios, Pedagang Minta Pembongkaran Jangan Tebang Pilih
Foto: Sella
Upika Bagan Sinembah dan para pedagang saat negosiasi terkait rencana penbongkaran kios di km 1 Bagan batu.

BAGANBATU, datariau.com -  Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika)  Bagan Sinembah memberi tenggat waktu kepada seluruh pedagang kaki lima di km 1  Bagan Batu, Kepenghuluan Bagan Batu untuk melakukan pembongkaran Kios selama tiga hari kedepan.

"Ya, sesuai hasil rapat tadi, upika memberi tenggat waktu kepada para pedagang hingga hari kamis nanti untuk membongkar kiosnya masing- masing," Ungkap Camat Bagan Sinembah Sakinah melalui Sekcam H.Darsono usai berdialog dengan para pedagang di km 1 Bagan Batu, Senin 22/7.

Sekcam mengatakan, sebelumnya  pihak Upika Bagan Sinembah melalui Satpol PP sudah memberikan  surat himbauan atau peringatan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di daerah median jalan ( DMJ), karena menurutnya itu  sudah melanggar Perda tentang ketertiban umum.

"Jika tiga hari kedepan mereka ( pedagang red) tidak membongkar, maka Upika dan satpol PP yang akan membongkarnya," katanya.

Kemudian H.Darsono mengaku pihaknya melalukan penertiban ini bukan bermaksud menghalangi warga untuk mencari nafkah, akan tetapi juga harus mengikuti peraturan yang ada sesuai aturan yang berlaku.Dan penertiban ataupun pembongkaran kios tidak hanya fokus  di km 1 saja melainkan juga yang ada diperbatasan.

"Silahkan mencari nafkah, namun juga jangan sesukanya sendiri berjualan diatas median jalan," ujarnya.

Lebih jauh H.Darsono mengatakan, beberapa waktu lalu PKL yang ada di sepanjang jalan mulai km 1 hingga km 6 Kepenghuluan Bahtera Makmur bahkan di Perbatasan sudah tertib dan tidak ada pedagang berjualan DMJ setelah dilakukan penertiban dan pembongkaran oleh Upika Bagan Sinembah, namun kini para PKL itu kembali membangun kios meskipun tidak permanen.

"Ini yang akan kita tertibkan lagi supaya Bagan Sinembah menjadi Indah dan tertib kembali," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan Pedagang Kaki lima, Samsul Harahap  mengatakan para pedagang yang ada di km 1 siap membongkar kiosnya masing- masing, namun dengan  catatan upika diminta juga harus bisa membongkar atau menertibkan PKL yang ada di kota.

"Kami siap dibongkar, tapi PKL yang ada dikota juga harus dibongkar," tegasnya.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah agar tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban atau pembongkaran  terhadap para pedagang yang berjualan di sepanjang pinggir jalan. Karena jika mengacu pada perda no 3 tahun 2014 tentang ketertiban umum, semua pkl di Bagan Sinembah banyak yang sudah melanggar apalagi pkl yang ada dikota.

"Kalau bongkar ya jangan tebang pilih, dikota juga harus dibongkar, itu ruko yang bangun diatas trotoar juga harus dibongkar, pemerintah harus adil dalam melakukan penertiban ini," tegas Samsul kembali. (sel)

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)