ROKAN HILIR, datariau.com-Polres Rokan Hilir bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di berbagai sekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar tentang bahaya narkoba, dampak fisik, serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang dipusatkan di sekolah-sekolah tingkat SMP, MTs, SMA, dan SMK tersebut melibatkan personel Polres Rohil serta para Kapolsek jajaran sebagai narasumber utama. Para pelajar diberikan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan, hingga ancaman pidana bagi pengguna maupun pengedar narkotika.
Di tingkat Polres Rohil, sosialisasi dilaksanakan di MTsN 1 Rokan Hilir, Kelurahan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Kegiatan tersebut menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir AKP M Sodikin SH MSi sebagai narasumber, didampingi Kasat Binmas AKP Sahdin Damanik dan personel Satresnarkoba.
Sementara itu, kegiatan serupa juga digelar serentak oleh Polsek jajaran, di antaranya Polsek Tanah Putih, Bangko Pusako, Panipahan, Pujud, Kubu, Rantau Kopar, Sinaboi, Rimba Melintang, Simpang Kanan, Tanah Putih Tanjung Melawan, Bagan Sinembah, Batu Hampar, dan Bangko.
Dalam penyampaiannya, para narasumber menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjauhi narkoba serta berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Selain itu, pelajar juga diajak untuk menjadi pelopor pencegahan narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pelajar mengenai jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Selain itu, sosialisasi juga bertujuan membangun kesadaran dan kewaspadaan generasi muda terhadap berbagai modus peredaran narkoba yang kerap menyasar kalangan pelajar.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Rohil berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas narkoba, sekaligus mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dari hasil kegiatan, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan. Sosialisasi ini juga dinilai mampu meningkatkan kesadaran pelajar untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam upaya pencegahannya.
Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi secara serentak di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, diharapkan lahir generasi muda yang sehat, berprestasi, berkarakter, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.***