Unit Reskrim Polsek Tualang Ungkap Judi Jackpot Dan Togel di Pasar Tuah Serumpun Perawang Siak

Hermansyah
2.078 view
Unit Reskrim Polsek Tualang Ungkap Judi Jackpot Dan Togel di Pasar Tuah Serumpun Perawang Siak
Unit Reskrim Polsek Tualang ungkap judi jackpot jenis dindong dan judi jenis togel.

TUALANG, datariau.com - Satuan Unit Reskrim Polsek Tualang tangkap pelaku pemilik judi jackpot jenis dindong dan judi jenis togel di pasar Tuah Serumpun kilometer 4 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (13/9/2018) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku yang berhasil ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang saat itu masing-masing diantaranya 1 orang pelaku diketahui sebagai pemilik judi jackpot jenis dindong beserta judi jenis togel tersebut berinisial ME (45) dan Is (38) yang ditangkap bersama pelaku berinisial Ra (44), tepatnya dibelakang pasar Tuah Serumpun kilometer 4 Perawang, Kecamatan Tualang.

Pengungkapan judi jackpot dan togel di pasar Tuah Serumpun tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya permainan judi jackpot jenis dindong dan judi jenis togel yang terletak dibelakang pasar tersebut.

Berdasarkan informasi itu, selanjutnya Kapolsek Tualang Kompol Jujur J Hutapea memerintahkan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Tualang Iptu Ronny Reduansah SH MH untuk melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud, sekira pukul 14.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang saat itu tertangkap tangan sedang bermain judi jackpot jenis dindong.

"Begitu ada laporan tim langsung bergerak dan memastikan tempat tersebut dengan melakukan penyelidikan terlebih dulu, dan memastikan laporan itu, sesampainya di TKP tim mengamakan 2 orang yang sedang bermain judi jackpot jenis dindong dengan barang bukti yang ditemukan berupa uang logam sebagai alat judi masing-masing sebesar Rp50.000/orang," terang Kapolsek Tualang Kompol Jujur J Hutapea melalui Panit I Reskrim Polsek Tualang Iptu Ronny Reduansah SH MH, Jum'at (14/9/2018) pagi.

Lanjutnya, selain mengamankan 2 pelaku pemain judi jackpot jenis dindong tersebut Iptu Ronny menyebutkan, turut diamankan barang bukti lain seperti mangkok plastik kecil berwarna pink dan abu-abu diduga digunakan sebagai tempat uang koin.

Kemudian tim Opsnal Polsek Tualang juga mengamankan pemilik warung berinisial ME (45), selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam warung tersebut dan ditemukan 2 helai kertas pesanan angka togel beserta 1 unit hanphone merk Samsung lipat warna putih dengan momor kontak 0853-6461-xxxx yang berisikan SMS berupa pesanan angka togel yang dipesan langsung ke internet atau online.

"Sedangkan dari tangan pelaku juga ditemukan handphone berisikan sms pesanan togel melalui internet atau online," jelas Iptu Ronny Reduansah SH MH.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang diantaranya 2 unit mesin jackpot jenis dindong, 100 keping koin logam yang sudah dibeli oleh 2 orang pelaku pemain mesin jackpot jenis dindong masing-masingnya sebanyak 50 keping, uang tunai pembelian koin logam sejumlah Rp.100.000, uang hasil penjualan koin logam sebelumnya Rp1.500.000, 2 buah mangkok plastik kecil tempat koin logam pemain masing-masing berwarna pink dan abu-abu, 150 keping koin logam, uang tunai hasil penjualan angka togel sejumlah Rp58.000, 1 unit handphone merk Samsung model lipat warna putih dengan nomor kontak 0853-6461-xxxx yang berisi sms pesanan angka togel beserta 2 helai kertas yang sudah bertuliskan angka pesanan nomor (angka togel).

Kemudian, masing-masing pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tualang guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)