Unit Reskrim Polsek Kandis Bekuk Pelaku Pengedar Sabu-Sabu di Jalan Lintas Pekanbaru Duri

Hermansyah
1.560 view
Unit Reskrim Polsek Kandis Bekuk Pelaku Pengedar Sabu-Sabu di Jalan Lintas Pekanbaru Duri
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis kembali membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Pekanbaru Duri kilometer 86 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jum'at (10/8/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Penangkapan pelaku berinisial So (38) ini, terjadi pada hari Jum'at (10/8/2018) sekira pukul 19.00 WIB, bermula tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba dengan tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

"Pelaku berhasil yang bekuk tim ini berawal dari informasi masyarakat tentang ada peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kandis, Jum'at (10/8/2018) sekira pukul 19.00 WIB kemarin," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kandis IPTU Arpandy.

Arpandy menyebutkan, penangkapan pelaku ini tepatnya dikontrakan milik saudara Ucok Bre, berdasarkan informasi tersebut selanjutnya tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis segera melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.

Lanjutnya, sekira pkl 20.00 WIB, dimana ciri-ciri orang yang disebutkan sedang berada didalam kontrakan, kemudian tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis langsung melakukan penggeledahan kedalam kontrakan tersebut dan langsung mengamankan pelaku.

"Saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku tim menemukan 2 buah paket sabu-sabu. Selain itu tim juga mengamankan barang bukti lain didalam kontrakan pelaku ini," pungkas IPTU Arpandy, Jum'at (10/8/2018).

Kanit Reskrim Polsek Kandis itu mengutarakan, selain Narkotika jenis sabu-sabu, tim turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO warna putih, satu unit sepeda motor merk Honda Supra berwarna hitam tanpa nopol.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berhasil ditemukan di lokasi, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kandis guna dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query