Tingkatkan PAD, Bupati Kampar Tinjau Langsung Restoran dan Berikan Sosialisasi serta Himbauan

Datariau.com
425 view
Tingkatkan PAD, Bupati Kampar Tinjau Langsung Restoran dan Berikan Sosialisasi serta Himbauan
Foto: Mirdas Aditya

BANGKINANG KOTA, datariau.com -  Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Kholida langsung meninjau dan memberikan himbauan dan Sosialisasi kepada pemilik restoran,  Rabu (11/9/19).

Bupati Kampar menjelaskan, bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar melakukan kegiatan melalui pengembangan potensi dan menggali potensi-potensi baru PAD, melakukan pendataan terhadap objek dan subjek pajak daerah serta melakukan uji petik ke lokasi usaha dan wajib pajak.

"Kita mulai menerapkan dan sosialisaikan pajak hotel dan restoran ini karena sebenarnya ini peraturannya sudah lama yang diatur dalam peraturan daerah (perda) Tahun 2011 dan dikeluarkannya peraturan bupati (perbup) Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksana pajak hotel dan restoran ini," ujar Catur

Bupati Kampar juga menghimbau kepada seluruh pengusaha untuk dapat sekiranya melaksanakan apa yang sudah di atur dalam peraturan dalam perundang-undangan dan tentunya ini akan berlaku untuk seluruh Kabupaten Kampar baik itu hotel, restoran dan yang termasuk dalam kategori aturan tersebut.

"Ini semua dalam rangka menggali potensi-potensi untuk pendapatan Asli Daerah," kata Catur.

Kategori-kategori yang ada dalam aturan tersebut diantaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan (PPJ), parkir, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan Bea perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Bupati Kampar juga meminta kerjasama semua pihak yaitu pengusaha dan masyarakat agar dapat memberikan kemudahan kepada petugas pelaksana Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar dalam rangka menghitung potensi dan melakukan pendataan  maupun uji petik kelokasi usaha wajib pajak di wilayah Kabupaten Kampar. (das)

Penulis
: Mirdas Aditya
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)