Todong dan Rampas Ponsel

Tiga Pelajar di Inhil Diringkus Polisi

Izon
933 view
Tiga Pelajar di Inhil Diringkus Polisi

TEMBILAHAN, datariau.com - Tiga remaja yang masih berstatus pelajar ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dibekuk polisi pada Ahad sore (6/1/2019) di dua tempat yang berbeda.

Adapun ketiga tersangka yang telah ditangkap tersebut yakni masing-masing berinisial PS (16) Warga Jalan Datuk Bandar, MA (15) Warga Jalan P Hidayat dan RF (16) Warga Jalan Gunung Daek.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku adalah berdasarkan laporan dari seseorang yang bernama Rosmidi, yang mana anaknya Zulkifli bersama rekannya Hasim Kudri pada Jumat tengah hari (4/1/2019) saat berada dekat area gedung Unisi kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan, telah ditodong oleh para tersangka dengan menggunakan sebilah pisau dan dipaksa menyerahkan HP milik keduanya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony P SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku terjadi pada Ahad sore.

Diawali dengan penangkapan terhadap tersangka PS di jalan Mandala di dekat rumahnya, selanjutnya berdasarkan pengembangan hasil interogasi terhadap PS maka didapat informasi bahwa saat melakukan aksi kejahatan tersebut  dia juga dibantu kedua temannya yang diketahui beralamat di jalan Gunung Daek.

Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ke tempat dimaksud dan mengamankan AH dan RF.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit HP merk Advan, 1 unit Kotak HP merk Xiaomi dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat milik pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil.

"Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut," demikian imbuh Agus. (zon)

Penulis
: Izon
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)