Tiga Anggota DPRD Rohil di Periksa Polda Riau, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif

Datariau.com
769 view

PEKANBARU, datariau.com  - Setelah sebelumnya memeriksa sekitar 43 orang saksi, penyidik Ditreskrimsus kembali periksa saksi-saksi lain. Saksi ini berasal dari anggota DPRD Rohil sebanyak tiga orang. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan ini. "Benar, tiga saksi yang diperiksa dan masih diperiksa sampai sekarang," terangnya. 

Sementara pemeriksaan ini dijelaskan Sunarto terkait dugaan korupsi fiktif DPRD Rohil. "Ini terkait dugaan korupsi kegiatan fiktif DPRD Rohil," tambahnya. 

Meski begitu, Sunarto tidak mengatahui pasti nama-nama anggota DPRD Rohil yang diperiksa tersebut. Namun menurut informasi yang diterima oleh riauterkini.com tiga orang saksi tersebut yakni JS, Af dan juga Ru yang hingga berita ini dibuat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit III Reskrimsus Polda Riau 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 43 orang saksi. Dimana sebagian besar saksi ini berasal dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).  

"Mayoritas dari PPTK. Mereka staf-staf PNS yang merupakan penanggung jawab teknis kegiatan," singkatnya.

Editor
: Redaksi
Sumber
: riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)