Tertibkan PKL Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Siapkan Surat Edaran

datariau.com
1.019 view
Tertibkan PKL Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Siapkan Surat Edaran
Ilustrasi (Foto: Internet)

PEKANBARU, datariau.com - Hingga kini pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Teratai Kota Pekanbaru dikeluhan masyarakat setempat. Mulai dari kesemberautan hingga aroma sampah pasar yang tak bisa dielakkan.

Kepala Bidang Pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Suhardi, menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru sangat berkomitmen untuk menertibkan PKL kawasan Jalan Teratai dan merelokasi mereka masuk ke dalam Pasar Higienis yang tak jauh dari lokasi itu.

"Saat ini kita sedang mengodok Surat Edaran (SE) Walikota untuk dasar kita menertibkan PKL di sana. Saat ini hanya PKL di badan Jalan Teratai saja yang ditertibkan oleh Satpol PP, namun yang berada di depan ruko belum tersentuh. Kita optimis dengan adanya SE ini nanti seluruh PKL di badan jalan dan ruko bisa kita relokasi ke Pasar Higienis," jelas Suhardi, Jumat (15/2/2019).

Dijelaskannya, ada dua landasan hukum yang digunakan dalam membuat SE Walikota ini. Pertama Perda Ketertiban Umum dan Perda tentang IMB.

"InsyaAllah, SE ini akan kita sebar dalam waktu dekat. Ditargetkan sejalan dengan pembongkaran pagar di Pasar Higienis," imbuhnya. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: Pekanbaru.go.id
Tag:Pkl
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query