Terlibat Kasus Pencurian, 3 Pria Tanggung Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Stadion Bola Selatpanjang

Hermansyah
1.581 view
Terlibat Kasus Pencurian, 3 Pria Tanggung Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Stadion Bola Selatpanjang
Ketiga pelaku pencurian terlibat Narkotika saat diamankan di Mapolres Meranti.

SELATPANJANG, datariau.com - Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, mengamankan tiga pria tanggung saat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu di dalam areal Stadion Mahmud Jalal, Jalan Pramuka, Selatpanjang, Senin (2/7/2018).

Dalam upaya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap ketiga pelaku tindak pidana Narkotika tersebut saat melakukan patroli ke daerah rawan kejahatan di seluruh kawasan Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Polisi menemukan tiga orang tersebut sedang mengkonsumsi Narkotika didalam areal stadion," kata Kasubag Humas Polres Meranti, AKP Amir Husin melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (4/7/2018).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial AS (19), NP (18) dan DM (21).

Saat dilakukan penangkapan, tim Opsnal Reskrim berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa, 1 bungkus paket kecil Narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah mancis, 2 buah bungkus rokok, 1 buah kaca pirek.

"Mereka, pelaku ini juga mengantongi uang diduga hasil kejahatan (pencurian) senilai Rp1,3 juta," terang Amir.

Kemudian, tim mencoba melakukan pengembangan, dua diantaranya tiga pelaku tersebut, ternyata terlibat kasus pencurian. Dan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 26 Juni 2018 lalu di kawasan Kuburan Cina, Selatpanjang.

Diceritakan Amir, dari keterangan pelaku, sekira pukul 19.30 WIB, korban (penjaga kuburan cina) lagi duduk di teras rumahnya, tiba-tiba datanglah dua pelaku dengan membawa besi lalu mengancam.

"Saat akan mengancam, mereka mengatakan keluarkan uang kalau tidak saya tikam," ujar Kasubag Humas Polres Meranti itu menirukan percakapan pelaku terhadap korban.

Selanjutnya, salah satu dari pelaku kemudian bergegas masuk ke kamar dan membongkar lemari. Alhasil, mereka (pelaku) mengambil uang senilai Rp5 juta yang disimpan korban didalam lemari tersebut.

"Setelah mendapatkan keinginannya, pelaku pergi meninggalkan korban," ungkap Amir Husin.

Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti, guna penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penulis
: Rahmat
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)