Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Pemkab Siak Saat Gelar Upacara HUT RI ke-75

Hermansyah
482 view
Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Pemkab Siak Saat Gelar Upacara HUT RI ke-75
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

SIAK, datariau.com - Di masa pandemi covid-19, Pemkab Siak selenggarakan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020 yang dilangsungkan secara sederhana. Dalam hal ini juga tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 bertempat di lapangan kantor Bupati Siak, Denin (17/8/2020).

Apel HUT Kemerdekaan RI ke-75 itu, dipimpin langsung oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bertindak sebagai inspektur upacara, dengan komandan upacara Camat Siak Tengku Indra Putra. 

Giat itu juga di ikuti Ketua DPRD Kabupaten Siak H Asmi SE, Pj Sekda Siak Drs H Jamaluddin MSi, Kejaksaan Negeri Siak, Ketua Pengadilan, Kepala Lapas Kelas II Siak, TNI, Ketua LAMR Siak, Asisten, Veteran dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak.

Ditemui selepas upacara, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengatakan, dalam pelaksanaanya HUT RI ke-75 tahun 2020 ini, memang sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, memang dalam suasana pandemi covid-19 ini harus social distancing.

"Tentunya dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini, menjadikan kita sebagai anak bangsa Indonesia yang lebih mencintai tanah air, punya semangat patriotisme serta nasionalisme yang tingggi," kata Alfedri. 

"Sehingga kita semangat dalam berjuang mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan, dan dipertahankan para pejuang pejuang, dan pendiri negara ini," sebutnya.

Di HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini, dikatakan Alfedri, kedepannya tentunya dapat lebih fokus dalam mencapai visi dan misi yang telah dirancang dalam 5 tahun ini (2016-2021).

"Ini harus kita selesaikan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan betul kehadiran Pemda dalam memberikan pelayanan terbaik, memajukan daerah ini bagi kesehatan masyarakat," jelasnya.

"Intinya bagaimana kita dapat meningkatkan daya saing dalam pembangunan daerah," tandasnya.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Siak H Azmi SE, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak menyerahkan penghargaan dari Pemkab Siak sempena Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-75.

Pemghargaan itu diantaranya, memberkan remisi terhadap 82 narapidana di Rutan Kelas II B Kabupaten Siak, dimana perolehan remisi umum, dan 4 orang diantaranya memperoleh remisi umum susulan. 

Selanjutnya penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya, dengan penyerahan Jaminan Kematian kepada ahli waris tenaga kerja Non-ASN Setda Kabupaten Siak beserta tenaga kerja Non-ASN Satpol PP masing masing mendapatkan bantuan nominal Rp42 juta langsung dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Penyerahan penghargaanya pun dilaksanakan secara simbolis dengan memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.678 pekerja seperti RT/RK se-Kabupaten Siak bantuan dari iuran CSR Bank Riau Kepri. Untuk penghargaan Koperasi dan UMKM Prestasi Anggaran Tahun 2020.

Kemudian penghargaan terhadap Camat dan Kepala Kampung atau Penghulu Peduli Koperasi Tingkat Kabupaten Siak tahun 2020, serta penghargaan bagi petugas penyuluhan koperasi lapangan terbaik tingkat Kabupaten Siak.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)