Surat Suara Habis, Pemilih di TPS-038 Kelurahan Perawang Tak Dapat Menggunakan Hak Pilihnya

Hermansyah
985 view
Surat Suara Habis, Pemilih di TPS-038 Kelurahan Perawang Tak Dapat Menggunakan Hak Pilihnya
Surat Suara.

SIAK, datariau.com - Pesta demokrasi di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau terbilang aman dan terkendali hingga perhitungan surat suara dari masing-masing kotak suara hingga malam ini.

Namun, sangat disayangkan ketika puluhan pemilih yang menggunakan KTP berdomisili di TPS tersebut tidak dapat menggunakan hak suaranya lima tahun kedepan disebabkan tidak kebagian surat suara (habis).

Perihal tidak dapat memilih atau kehabisan surat suara, Rabu (17/4/2019) baru saja di alami oleh salah satu pemilih wanita bernama Indri mengungkapkan, ketika ia hendak memilih sesuai DPT saat itu hingga berpindah-pindah dari TPS sebelumnya ke TPS tetangga pun ia tidak mendapatkan surat suara dikarenakan telah habis.

"Kami satu satu rumah bersama orangtua juga tidak kebagian surat suara, bahkan ada puluhan pemilih lainya juga tidak mendapatkan surat suara, kan rugikan bang satu suara," sebut Indri kepada datariau.com, Rabu (17/4/2019).

Hal senada juga di utarakan oleh salah satu pemilih berinisial AJ yang hendak mencoblos di TPS-038 Kelurahan Perawang menurutnya banyak pemilih yang tidak kebagian surat suara. Bahkan, ketika anggota KPPS memanggil pemilih hingga berulang kali dianggap tidak dapat surat suara.

"Dipanggil berkali-kali golput, sedangkan untuk DPT di TPS-038 ini sebanyak 260 pemilih, sangat disayangkan ketika warga hendak memilih namun surat suara di TPS tersebut sudah habis," terang AJ.

Sementara itu, ketika dihubungi Ketua PPK Tualang Harry Susanto menjelaskan, bahwa kehabisan surat suara itu bukan saja terjadi di TPS tersebut. Bahkan, habisnya surat suara juga terjadi di TPS lainnya.

"Bukan di TPS situ saja, banyak-banyak pemilih yang menggunakan KTP electrik itu yang datangnya entah dari mana-mana, kita sudah sesuai undang-undang kok, pemilih yang menggunakan KTP itu wajib mendahulukan undangan terlebih dahulu, jadi itulah resikonya. Kita sudah sesuai undang-undang," terangnya kepada awak media ini, Rabu (17/4/2019) malam.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)