Suara Kaset Burung Walet Resahkan Warga Meranti, Camat Tebingtinggi Lakukan Croscek

Ruslan
1.173 view
Suara Kaset Burung Walet Resahkan Warga Meranti, Camat Tebingtinggi Lakukan Croscek
Syahputra
Pihak Kecamatan bersama pihak Kelurahan, melakukan cross cek ke lapangan di seputaran sekolah SMP Negeri 5 terkait adanya laporan masyarakat mengenai gangguan kaset burung walet.

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Pihak Kecamatan Tebing Tinggi Helfandi SE Msi bersama lurah selatpanjang Barat Media Nova, Lurah Selatpanjang Selatan Heri Kurniawan Hadi, korwil pendidikan Kecamatan Agus Budi, didampingi perwakilan pihak sekokah SMPN 5 Kasi Tramtibum Kecamatan Febrizon serta 2 orang kuhabin Kamtibmas didua Kelurahan tersebut Selasa (18/09/2018).

"Kita pihak Kecamatan bersama pihak Kelurahan, melakukan cross cek lapangan di seputaran sekolah SMP Negeri 5 yang berada diantara 2 lokasi Kelurahan Selatpanjang Barat dan Selatpanjang Selatan terkait adanya laporan masyarakat mengenai gangguan kaset burung walet," ujar Helfandi SE Msi selaku Camat Tebing Tinggi kepada Wartawan Senin (17/9/2018) Sore.

Kendati demikian pengecekan itu, berdasarkan laporan masyarakat pada saat proses belajar berlangsung bunyian burung walet, sangat menggangu proses belaja mengajar, menurut camat, dari laporan masyarakat kami bersama pihak-pihak melakukan cross cek kelapangan.

"Memang benar keberadaan ruko walet tersebut, sangat menganggu masyarakat disekitarnya, apalagi anak sekolah tidak bisa kosentrasi dalam belajar, penyebabnya adalah kaset burung tersebut, yang mereka hidupkan tanpa diatur waktunya," ungkap Helfandi Lagi.

Selanjutnya, Helfandi juga menjelaskan dengan adanya, beberapa pemilik ruko, walet tersebut, langsung kami temui.

"Mulai hari ini saya minta kepada mereka untuk tidak mengaktifkan kaset dari jam 7 pagi sampai dengan pukul 14.00 wib siang, selama proses belajar disekolah tersebut," harap Camat biasa sapa Iin itu.

"Pemilik walet yang belum bisa kami temui, saya minta RT dan Lurah segera mendata dan mengirimkan surat peringatan, jika tidak digubris kita akan tindak tegas sesuai ketentuan berlaku," tegasnya Helfandi. 

"Pihak Kecamatan seminggu kedepan akan tetap melakukan pemantauan dan akan menginventarisir terhadap sekolah-sekolah yang terganggu akibat keberadaan bunyi kaset walet tersebut," jelasnya Elfandi.

Tambahan Helfandi lagi, kita tidak melarang masyarakat berusaha burung walet Alan tetapi mereka harus mengikuti aturan yang berlaku, tentunya hal ini juga memperhatikan dampak lingkungan, kalau masyarakat resah dan orang merasa terganggu, itu bisa ditindak tegas sampai dengan menutup usahanya.

Penulis
: Syahputra
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:Meranti
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)