Sesalkan Oknum PNS Pemkab Siak Terlibat Narkoba di Kandis, Alfedri: Terbukti, Berhentikan..

Hermansyah
980 view
Sesalkan Oknum PNS Pemkab Siak Terlibat Narkoba di Kandis, Alfedri: Terbukti, Berhentikan..
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

SIAK, datariau.com - Terlibatnya seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan ditangkap dalam rangka Operasi Antik 2019 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau pada Selasa (19/11/2019) kemarin.

Menanggapi perihal itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi pun terkejut mendapat kabar seorang oknun PNS di Pemerintahan Kabupaten Siak Kecamatan Kandis berinisial CS (45) tersebut ditangkap terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Bilo, saya tidak Ketua BNNK lagi, itu terakhir tahun 2016 itu yang terakhir BNNK dan Kabupaten Siak telah mengusulkan vartikalisasi BNN ini. Jadi, BNNK dan pada 2016 lalu kita telah usulkan, lengkapi syaratnya. Namun, Kemenpan hingga sekarang belum menyetujui untuk BNNK," sebut Alfedri.

Namun pun begitu, kata Alfedri, kami sangat menyesalkan bagi PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan telah ada juga fakta integritas dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Bila terbukti nanti harus diberhentikan, karena pernyataan telah ditanda tangani," ujarnya.

Kemudian awak media ini pertanyakan perihal dilakukannya test urine terhadap ASN dan PNS, Alfedri mengatakan akan dibahas dan dibicarakan hal tersebut kedepan. Sebab, sekarang program itu sudah tidak ada lagi seperti di BNNK dulunya.

"Ya, program perihal test urine itu tidak ada lagi waktu masih BNNK kemarin," tandasnya.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)