Sementara Waktu Transportasi Kempang Menuju ke Meranti di Stop, Berikut Daftarnya..

3.567 view
Sementara Waktu Transportasi Kempang Menuju ke Meranti di Stop, Berikut Daftarnya..
Foto: Syahputra
Antisipasi penularan virus corona di Meranti, sementara waktu transportasi Kempang menuju ke Meranti di Stop.

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com- Berdasarkan surat edaran Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti, dasar undang-undang 17 tahun 2008 tentang pelayanan, dan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor PM.25 tahun 2020 tentang bencana Non Alam tentang pengendalian Transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.(6/05/2020)

Hasil rapat antisipasi rencana penerapan PSBB menyeluruh se-Provinsi Riau, antara pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, DPRD Meranti, Kapolres Meranti, Tim Gugus Tugas Covid-19, Kepala Kantor Kementrian Agama, Ketua MUI, Ketua Lembaga Adat beserta stakeholders terkait tanggal 04 Mei 2020.

Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu dilakukan pengaturan keluar dan masuk orang ke Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut pada angka 1 (Satu) dan angka (2), diperintahkan kepada saudara agar menghentikan sementara kebengrangkatan atau kedatangan kempang dengan trayek sebagai berikut.

Lukit - Tanjung Buton, Sagu Sagu - Lalang, Meranti Bunting - Tanjung Buton Atau Sungai Rawa, Tanjung Kulim - Sungai Rawa, Semukut -Sungai Rawa, Dedap - Sungai Dua, Kudap - Temberan, Bandul - Sungai Dua, Tanjung Padang - Ketam Putih. Terhitung mulai tanggal 06 Mei sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada angka 3 (tiga) diminta kepada saudara agar berkoordinasi dan bisenergi dengan Upika Kecamatan, Sat Pol-PP dan KSOP. 

Dari hasil konfirmasi langsung kepada Dr H Areadi SE Msi selaku kepala dinas Perhubungan Kabupaten Meranti, alhamdulillah Meranti masih dalam Zona hijau di Provinsi Riau dari salah satu 3 Kabupaten, jadi kita meminta kepada masyarakat yang mengunakan jasa transportasi untuk mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan kementerian Perhubungan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

"Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, untuk dapat menghentikan sementara transportasi terutama speed boat, dari luar meranti maupun dari meranti berdasarkan surat himbauan itu," katanya.

"Kemudian kita juga menghentikan sementara kempang-kempang dari luar Meranti menuju ke Meranti ataupun atau sebaliknya, itu bertujuan mencengah penularan Covid-19 dan kita harapkan Kabupaten Kepulauan Meranti tetap berada pada zona hijau dengan 0 PDP maupun positif terindikasi," harapnya.

Selanjutnya kades perhubungan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti seperti tercantum di Kementrian Perhubungan no 18 tahun 2020, kepada penguna jasa transportasi di Kabupaten Kepulauan Meranti, kami berharap agar mengunakan masker, menjaga jarak tidak bekerumun, dan jangan lupa cuci tangan dan mengunakan handsanizer.(Put) 

Penulis
: Syahputra
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)