Satroni Toko Foto Copy di Perawang, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku

937 view
Satroni Toko Foto Copy di Perawang, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku
Foto: Hermansyah
Pelaku Curat diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang aksinya dilakukan oleh pelaku inisial DF dan RR pada Rabu (4/3/2020) lalu. Disalah satu toko di jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau.

Pelaku DF dan RR, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil menangkap salah seorang pelaku pada Senin (15/3/2020) sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku ditangkap diketahui menyantroni sebuah toko foto copy di Jalan Indah Kasih dan membawa 1 Set Komputer beserta CPU, Keyboard, Mouse dan Printer.

Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, membenarkan atas penangkapan pelaku Curat bersama barang bukti 1 set Komputer oleh pelaku berinisial DF dan RR. Kedua pelaku melakukan aksinya di toko foto copy milik korban Joni di Jalan Indah Kasih. 

Setelah dilakukan penyelidikan pada Ahad (15/3/2020) sekira pukul 03.00 WIB. Kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan terhadap 2 orang laki-laki diduga pelaku inisial DF dan RR.

Kedua pelaku mengakui setelah dilakukan introgasi terhadap keduanya di Mapolsek Tualang.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, sedangkan si DF ditemukan Ganja ditangannya, sementara pelaku lain T masih buron, T bertugas sebagai penjual barang curian melalui online," jelas Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH.

Setelah dilakukan penangkapan dan pengamanan terhadap kedua pelaku tersebut, jelas Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang juga mengamankan 1 lembar faktur pembelian komputer dari toko Idola Baru.

"Atas tindak pidana yang dilakukan kedua pelaku ini dapat dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)