Satres Narkoba Langsa Berhasil Gagalkan Peredaran 36 Kg Daun Ganja Kering

Datariau.com
506 view
Satres Narkoba Langsa Berhasil Gagalkan Peredaran 36 Kg Daun Ganja Kering
Foto: Edi Syarifuddin
Dua tersangka bersama barang bukti daun ganja kering.

LANGSA,  datariau.com - Dua tersangka diduga pemilik dan pengedar daun ganja kering seberat 36 kilogram dibekuk dan diamankan Satres Narkoba ke Mapolres Kota Langsa, Rabu (22/7/2020).


Seorang sopir angkutan umum ?Jumbo? berinisial RS (35) warga Alur Dua Langsa Baro tak berkutik ketika mobil antar kota yang dikemudikannya distop petugas kepolisian depan SPBU Alur Dua karena kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering. 


Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra, SH kepada wartawan, Rabu (22/7/2020) yang diterima datariau.com, Kamis (23/7/2020) mengatakan, terungkapnya aksi bisnis haram ini setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah angkutan umum membawa narkoba jenis daun ganja kering. 


Menindak lanjuti informasi ini, Kasatres Narkoba menerjunkan anggotanya kelapangan melakukan penyelidikan, ketika menemukan target langsung menghentikan angkot Jumbo di Jalan Medan- Banda Aceh, untuk melakukan penggeledahan.


Dari penggeledahan petugas, menemui enam kilo gram daun ganja kering yang dikemas dalam karung dan disembunyikan dalam bagasi.


Tersangka RS tak mampu berkelit dan mengaku bahwa barang haram tersebut dibelinya seharga Rp 4 juta dari Aceh Utara milik AZ (56), warga Desa Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.


?Tersangka RS mengaku dimana ganja 6 kg yang dibelinya itu rencananya akan diedarkan kembali di sekitar tempat tinggalnya agar mendapatkan keuntungan,? sebut Kasat.


Berdasarkan keterangan itu, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil membekuk AZ dikediamannya.


Dari tersangka AZ petugas berhasil menyita barang bukti 30 kilo gram daun ganja kering di kediamannya, Rabu (22/7/2020) dinihari.


AZ mengaku ganja sebanyak itu didapat dari temannya berinisial J penduduk Kabupaten Bireuen, terang Iptu Wijaya. (esyar). 

Penulis
: Edi Syarifuddin
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Acehganja
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)