Satpol PP Tertibkan Reklame di Simpang Tobek Godang Panam Pekanbaru

datariau.com
1.113 view
Satpol PP Tertibkan Reklame di Simpang Tobek Godang Panam Pekanbaru
Foto: Kurniawan
Penertiban tiang reklame ilegal.

PEKANBARU, datariau.com - Satpol PP Pekanbaru menertibkan reklame di simpang Tobek Godang, Panam, Selasa (17/4/2019). Baliho bertiang ukuran 10x5 meter yang ada di simpang Tobek Godang ini terpaksa dipotong oleh petugas Satpol PP Pekanbaru karena diduga tidak mengantongi izin.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, mengungkapkan, selain tidak memiliki izin dari DPM PTSP, posisi baliho tersebut juga menyalahi aturan. Sebab pondasinya dibangun tepat di pingir drainase. "Itu kan dibangun di atas trotoar, mana boleh," ujarnya.

Selain baliho tersebut, pihaknya mengaku masih akan menertibkan baliho lain yang menyalahi aturan. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan lokasi titik reklame yang tidak memiliki izin untuk ditertibkan.

"Untuk sementara yang akan kita tertibkan yang sudah ditempeli sticker oleh DPM PTSP ditiang reklame yang tidak ada izinya," pungkasnya.

Penulis
: Kurniawan
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)