Satpol PP Siapkan Personil Segel Tempat Usaha Ilegal di Pekanbaru

datariau.com
1.390 view
Satpol PP Siapkan Personil Segel Tempat Usaha Ilegal di Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengaku siap untuk menurunkan personilnya menutup tempat usaha yang tidak memiliki izin. Sebab semua tempat usaha yang bediri di Kota Pekanbaru harus memiliki izin.

"Saya sebagai Kasatpol PP akan merespon apa yang dilaporkan oleh masyarakat.  Kami akan berkoordinasi dengan Disperindag dan BPOM, untuk mengkroscek masalah ini. Kalau tidak punya izin tentu harus ditertibkan," kata Agus, Rabu (2/5/2018) menanggapi laporan masyarakat terkait adanya usaha pengemasan garam beryodium yang diduga tidak memiliki izin.

Sebagai penegak Perda, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menenggakkan Perda di Kota Pekanbaru. Jika terbukti tempat usaha tersebut tidak mengantongi izin, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. "Kalau memang tidak ada izinya nanti ya kita tutup paksa saja," imbuhnya.

Namun sebelum melakukan penutupan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag untuk memastikan izin dari tempat usaha tersebut.  "Karena ini sudah dilaporkan oleh masyarakat, tentu kalau bisa jangan lama-lama. Segera nanti kita koordinasikan dengan Disperindag," ujarnya.

Penulis
: Kurniawan
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)