Sat Narkoba Inhu Ringkus Dua Tersangka Narkoba

Datariau.com
1.064 view
Sat Narkoba Inhu Ringkus Dua Tersangka Narkoba
Rojilan
Tersangka

INDRAGIRIHULU, datariau.com - Kepolisian Resor Polres Indragiri Hulu telah Berhasil mengukap kasus penyalagunakan Narkoba jenis shabu- shabu di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.


Kapolres Inhu AKBP Dasmin G SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran melalui pesan WA Grup Relase Humas Resor Polres Inhu menerangkan, Selasa 8 Januari 2019 sekira pukul  21.30 WIB. Bahwa,

Personil Sat Narkoba Polres Inhu berkerja sama dengan masyarakat Kecamatan Batang Cunaku Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan penyelidikan tindak pidana Narkotika.

Selanjutnya setelah mendapatkan informasi, Personil Opsnal Sat Narkoba Polres Inhu melaporkan hasil perkembangan penyelidikan kepada Kasat Narkoba AKP Zainaln Arpfin SH  MH. Kemudian setelah mendapatkan hasiI informasi kasat Narkoba memerintahkan Kanit dan anggotanya untuk melakukan penangkapan .


Namun sebelum bertindak kelapangan diberi kan APP untuk keselamatan anggota. Tampa lengah,  sekira jam 21.30 WIB personil sat Narkoba telah berhasil mengamankan atas Nama (EG) alias (GN ) dan petugas berhasil mengamankan Shabu-shabu  sebanyak satu bungkus.


Selanjutnya lagi, dilakukan pembangan dan berhasil menangkap saudara (SD) Alias (JDL) dan berikut barang bukti 16 Bungkus Narkoba. Kemudian,  tersangka dan barang bukti di bawa Kepolres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.


Barang bukti yang di amankan dari tersangka 17  bungkus yang diduga jenis sahbu- sahbu dengan berat 7,39 gram , tujuh koma tiga puluh sembilan gram. Satu unit HP android, satu set bong, satu buah mancis, satu buah tas warna coklat dan dua kotak korek api.

(Rol)

Penulis
: Rojilan
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)