Pungli Modus Cat Semprot, Pria Ini Ditangkap Polsek Kandis

Hermansyah
1.593 view
Pungli Modus Cat Semprot, Pria Ini Ditangkap Polsek Kandis
Polres Siak
Pria terduga lakukan pungutan liar di Kandis dengan modus cat semprot.

SIAK, datariau.com - Berbagai macam cara yang dilakukan untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan bermodalkan cat semprot pria ini diduga peras sopir truck yang melintas.

Modus pelaku dengan cara mendaftarkan mobil truck sebagai anggota Ekspedisi dan dinding mobil diberi Cap Ekspedisi diduga CV PSDS yang melewati jalan Raya Pekanbaru-Duri kilometer 85 Simpang Pipa Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Selasa (15/5/2018).

"Modus pelaku inisial PN (46) ini dengan cara daftarkan truck tersebut sebagai anggota ekspedisi, dan diduga memberikan cap diduga CV PSDS," kata Kapolsek Kandis melalui Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP M Simanungkali SH, Rabu (16/5/2018).

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Kandis, berdasarkan adanya laporan masyarakat dan para sopir yang melintas yang melaporkan, bahwa adanya kegiatan dugaan pemerasan yang dilakukan pelaku ini di kilometer 85 Simpang Pipa Kampung Kandis.

Selanjutnya, tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP M Simanungkalit SH, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku PN (46) tersebut.

"Dari tangan pelaku ini ditemukan barang bukti uang sebesar Rp10.000, didalam kantong celana yang dikenakan oleh pelaku," ujarnya.

Selain itu, ditemukan barang bukti lain berupa satu botol cat semprot merk Simpati warna merah, tiga buah buku kwitansi yang masih kosong, satu buah Note Book warna merah yang telah berisi tulisan, satu buah Note Book warna hitam yang masih kosong, satu buah buku dabel polio yang sudah berisi tulisan, satu buah cetakan CV PSDS terbuat dari sampul Map, satu lembar surat tugas dari pimpinan Ekspedisi Atas nama BOCHARY, tiga embar kartu identitas rumah makan persinggahan Pos Kopral PSDS.

Kemudian, pelaku beserta barang bukti yang didapat, selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolek Kandis guna dilakukan pembinaan dan proses lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)