Program Kerja Akan Berdasarkan SAKIP, Desa Harus Persiapkan Diri

Datariau.com
865 view
Program Kerja Akan Berdasarkan SAKIP, Desa Harus Persiapkan Diri

MERANTI, datariau.com - Semua program yang menggunakan Anggaran Dana Desa akan diterapkan berdasarkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Untuk itu, Pemerintah Desa harus menyiapkan diri untuk menyusun program yang bermanfaat, sehingga tingkat standarisasi kinerja bisa tercapai.

"Mungkin mulai tahun 2021 sudah akan mulai diterapkan, jadi desa sudah akan menyusun SAKIP. Untuk itu, kita harus sosialisasikan dulu, biar mereka siap-siap. Takutnya mereka akan terkejut dengan penerapan SAKIP ke desa," kata Bupati Irwan, saat diwawancarai wartawan, Kamis (12/9/2019).

Bupati Irwan menilai, penerapan SAKIP ke Pemerintah Desa untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur agar lebih optimal dalam mengelola anggaran desa. Sehingga apa menjadi kebutuhan dan kepentingan masyarakat dapat terealisasi dengan baik.

"Kalau ini bisa diterapkan, kita bisa membayangkan bagaimana Meranti ini bisa bertumbuh, dan berkembang. Karena mulai dari tingkat desa dan tingkat kabupaten, kita bisa mengelola anggaran secara efektif dan efisien sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat," jelasnya.

Soal kebutuhan masyarakat, kata Bupati Irwan, bukan apa yang diinginkan oleh kepentingan pribadi. Dengan begitu, dia berpesan Pemerintah Desa harus bisa membedakan apa yang menjadi keinginan dan apa yang menjadi kebutuhan.

"Kita harus bisa memilih, bahwa yang menjadi prioritas harus didahulukan adalah daftar kebutuhan, bukan daftar keinginan, semua harus paham soal itu. Oleh karena itu, mari kita semua menyusun program kegiatan bukan berdasarkan dari keinginan kita, tetapi melaksanakan program berdasarkan kebutuhan masyarakat," tambah dia lagi.

 Menanggapi hal itu, Kepala Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat, Aminullah menyambut baik dengan adanya penerapannya SAKIP ke desa. Hal itu diyakininya, nanti aparatur desa akan lebih bisa mengembangkan inovasinya dalam membangun desa lebih baik kedepan.

"Saya sangat setuju SAKIP itu dikembangkan ke desa. Jadi anggaran desa bisa maksimal menyentuh kepada kebutuhan masyarakat desa," ujar Aminullah.

Sisi lainnya, jika anggaran desa tidak tepat sasaran, kata Aminullah, program kerja yang dilakukan hanya sia-sia saja. Otomatis seorang Kepala Desa dianggap gagal dalam mensejahterakan masyarakat.

"Iya kenapa kalau kepala desa itu tidak bekerja sesuai aturan harus dipertahankan. Itu yang patut dievaluasi," imbuh Kepala Desa Bokor itu. (mad)

Penulis
: Rahmad Santoso
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)