Polsek Tualang Ringkus Pencuri Tabung Oksigen dan Stainless Perusahaan

datariau.com
1.596 view
Polsek Tualang Ringkus Pencuri Tabung Oksigen dan Stainless Perusahaan
Foto: Hermansyah
Pelaku yang diamankan Polisi.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang ringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa tabung oksigen nomor seri IK30032 dan besi stainless dari belakang PT TMU areal PT IKPP Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada Selasa (12/5/2020) lalu.

Kejadian bermula saat saksi melihat pelaku yang berjumlah 4 orang sedang memikul tabung oksigen dari arah belakang gudang PT TMU, kemudian saksi bersama temanya mengejar para pelaku sedang menyebrang sungai tersebut.

Setelah para pelaku menyeberangi sungai, saksi pun melihat pelaku lari hingga masuk kedalam rumah masyarakat yang berada di jalan Pipa Caltex, saat masuk kedalam rumah masyarakat itu menjumpai salah satu pelaku berinisial RH (22) di dalam rumah masyarakat yang dimaksud.

"Pelaku lainya saat itu kabur melalui pintu belakang rumah itu, dan hanya mengamankan salah satu pelaku inisial RH (22)," kata Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH melalui Panit I Unit Reskrim Polsek Tualang Ipda Icshan SH.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang berhasil di amankan saksi bersama rekanya tersebut, langsung dibawa ke Mapolsek Tualang guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Tualang, dan pelaku kita kenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana," pungkasnya. (man)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)