Polsek Tapung Kampar Ringkus 3 Pengedar Narkoba

datariau.com
1.335 view
Polsek Tapung Kampar Ringkus 3 Pengedar Narkoba
Foto: Humas Polres Kampar

TAPUNG, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil meringkus tiga pelaku narkoba pada tiga lokasi berbeda di wilayah Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung pada Jumat siang (21/12/2018). Para pelaku narkoba yang diringkus aparat Kepolisian di wilayah Desa Sari Galuh ini adalah EP alias Gemblung, RM alias Toleh dan RD alias Aweng.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah Ep sekira pukul 12. 00 WIb, saat itu tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari warga bahwa ada salahsatu warga Desa Sari Galuh yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti infirmasi tersebut, Panit Reskrim Polsek Tapung Ipda Novris H Simanjuntak SH bersama dengan Tim Opsnal Polsek Tapung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Sesampai di Desa Sari Galuh Tim melihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas, tim kemudian mengamankan pria ini yang mengaku bernama EP dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)