RENGAT, datariau.com - Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk, melalui PS Paur Humas Bripka Misran mengatakan, hingga saat ini Polres Inhu belum menerima laporan adanya oknum wartawan yang diancam akan dibunuh.
“Sudah saya cek laporan harian SPK Polres hingga Polsek Lirik dan Polsek Pasirpenyu, belum ada,” jawab Kapolres melalui PS Paur Humas, Ahad (25/11/2018), dikutip koranriau.net.
Namun demikian, polisi berharap masyarakat atau profesi apapun yang merasa dirinya terancam atau diteror akan dibunuh oleh si peneror hendaknya segera melaporkannya ke polisi. “Kurang bagus menggiring asumsi yang negatif,” terang Bripka Misran via telepon selulernya.
Kuasa Hukum Heri Apek, Dody Fernando SH MH mengatakan, bahwa dugaan teror akan membunuh kliennya dari seseorang lewat telepon seluler masih dalam tahap konsultasi ke ahli pidana di Pekanbaru.
“Kalau ahli pidana mengatakan bukti rekam ancaman itu sudah memenuhi unsur pidana, akan kami laporkan,” jawab Dody.
Dari keterangan kliennya, kata Dody, Heri Apek menerima teror ancaman akan dibunuh setelah kliennya intens melakukan ekspose dugaan kegiatan ‘kencing’ BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Lirik.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang wartawan media online di Indragiri Hulu bernama Tri Herianto alias Heri Apek, mengaku diancam bunuh oleh orang tak dikenal yang menelepon wartawan tersebut, setelah adanya berita terbit di media online Riauantara.com, tentang tempat penampungan bahan bakar minyak ilegal.
Ancaman ini didapatkan Heri dari penelepon gelap dengan nomor 08228364xxxx pada Sabtu (24/11/2018) sekira pukul 20.17 WIB. Penelepon dengan marah-marah mengaku sebagai pemilik rumah yang difoto oleh wartawan itu untuk berita tentang penampungan BBM ilegal di Kecamatan Lirik Inhu.
"Penelepon gelap itu dengan lantang suara tinggi menyatakan, ngapa kamu foto-foto rumah saya. Besok kita jumpa di kantor polisi buat surat perjanjian, kalau tidak kau yang mati aku yang mati, aku bunuh kau!," kata Heri kepada datariau.com menirukan ancaman tersebut, Ahad (25/11/2018).
Dilanjutkan Heri, saat dia mempertanyakan siapa yang menelepon, si penelepon tidak mau mengatakan identitasnya dan hanya membentak dengan nada tinggi mengeluarkan kata-kata ancaman.
"Kau tidak perlu tahu siapa aku, besok kita jumpa dan kau tahu gak rumah siapa yang kau foto itu, P***** (kata kotor-red) kau!" kata penelepon tersebut seraya menutup pembicaraan.
Menanggapi ancaman ini, Pemimpin Redaksi media online tempat Heri bekerja, Rahmad mengaku risau dengan ancaman itu, karena khawatir akan keselamatan wartawannya di lapangan. Rahmad berencana akan segera membuat laporan ke Polisi atas ancaman ini.
"Kita akan laporkan ancaman ini, agar pemilik nomor misterius itu bisa dilacak dan pelakunya bisa terungkap. Kita tidak mau terjadi apa-apa akan keselamatan anggota saya di lapangan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik," pungkas Rahmad.
Penelusuran datariau.com terhadap pemberitaan yang ditulis Heri dan tayang di media online yang berkedudukan di Kota Pekanbaru, bahwa memang ada berita yang berjudul "Penampungan BBM Ilegal di Lirik Tak Tersentuh Hukum". Dalam berita itu ditampilkan foto rumah yang ada mobil truk tangki Pertamina berhenti di depannya. (win)