Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Gempa

Ruslan
736 view
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Gempa
Ilustrasi (Foto: Int)

DATARIAU.COM - Polisi menangkap lagi seorang netizen berinisial M karena diduga menyebarkan hoax terkait bencana alam. M ditangkap di Pekanbaru, kemarin (3/10) siang.

"Ditangkap karena pada 2 Oktober 2018 telah memposting tulisan hoax prediksi BMKG bahwa Jakarta dan Jawa sekitarnya akan terjadi gempa susulan dengan kekuatan 8,6 skala richter," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/10/2018).

M memposting hoax tersebut di akun grup Facebook Prabowo For NKRI. 

"M memposting di URL Prabowofornkri," sambung Rachmad.

Selain M, polisi juga menangkap perempuan berinisial MM di Surabaya, Jawa Timur, di hari yang sama. MM ditangkap di hari yang sama karena memposting informasi hoax akan adanya gempa 8,9 skala richter di Pulau Jawa, khususnya Jakarta.

"MM ditangkap di Surabaya, pukul 13.40 WIB karena pada Jumat, 24 Agustus 2018, telah memposting konten berita hoax gempa MEGATRUST Pulau Jawa dan sangat mungkin terjadi di Jakarta diperkirakan berkekuatan 8,9 SR," ujar Rachmad.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Dengan ditangkapnya M dan MM, maka jumlah penyebar hoax bencana alam yang telah ditangkap aparat adalah 8 orang sejak 2 Oktober 2018. 

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://news.detik.com/berita/d-4241637/polisi-tangkap-penyebar-hoax-gempa-di-grup-fb-prabowo-for-nkri
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)