Polisi Siak Berhasil Ringkus Pelaku Curat Dan Seorang DPO Curanmor di Perawang

Hermansyah
1.330 view
Polisi Siak Berhasil Ringkus Pelaku Curat Dan Seorang DPO Curanmor di Perawang
Pelaku Curat dan Curanmor yang merupakan DPO Polsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil meringkus pelaku pembongkar rumah (Curat) dan seorang pelaku yang merupakan seorang DPO kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Tualang, Selasa (11/12/2018).

Penangkapan pelaku masing-masing berinisial STZ (15) merupakan seorang pelaku pembongkaran rumah (Curat). Sedangkan pelaku tindak pidana kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor) sekaligus pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tualang berinisial RAPS (18).

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Selasa, 11 Desember 2018 sekira pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang mendapat informasi bahwa ada 2 orang tidak dikenal sedang melakukan pencurian disalah satu rumah warga.

Kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang bersama warga melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial STZ alias Theos dan RAPA alias PUTRA yang ternyata 2 orang tersebut merupakan DPO dalam perkara pencurian sepeda motor dan pembongkaran rumah.

"Dimana tersangka lainnya dalam perkara tersebut sudah ditahan di Mapolsek Tualang, kemudian tim langsung mengamankan 2 orang tersangka tersebut ke Mapolsek Tualang," terang Kapolsek Tualang Kompol Jujur J Hutapea melalui Panit Reskrim Polsek Tualang Ipda Musa Sibarani, Selasa (18/12/2018).

Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tualang guna proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)