Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Kampung Pinang Kampar

datariau.com
1.293 view
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Kampung Pinang Kampar

PERHENTIAN RAJA, datariau.com - Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Polisi di rumahnya, yang berlokasi di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja pada Selasa sore (13/8) sekira pukul 15.10 wib.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YK alias AN (21) warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu seberat 2,39 gram, 2 buah Hp dan beberapa peralatan penggunaan sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (13/8/2019) sekira pukul 14.30 wib, saat itu anggota Polsek Perhentian Raja mendapat informasi keberadaan seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syahrial bersama anggota mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku ini dan berhasil mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan 7 paket narkotika jenis sabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)