Polisi Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Bengkalis

Ruslan
1.753 view
Polisi Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Bengkalis
Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali ungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Seorang pengedar ditangkap dan amankan 24 paket siap edar.

BENGKALIS, datariau.com - Hanya selisih beberapa hari, Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali ungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah Pulau Bengkalis. Pengedar berhasil diringkus di Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis. 

Diamankannya, satu tersangka berinisial MSA (40) berdomisili di Jalan Binjai, Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (28/7/18) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB, merupakan hasil pengembangan setelah tertangkapnya Zul, diduga pengedar, warga Desa Pematang Duku, Rabu (25/7/18) lalu. 

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal membenarkan diringkusnya seorang tersangka diyakini pengedar ini. 

"Pelaku kita amankan dipondok di Jalan Sungai Gadung, Desa Ketam Putih. Setelah hasil pengembangan pelaku Zul, tersangka diduga bandar ini berhasil diringkus ketika sedang sembunyi," ungkap AKP Syahrizal, Ahad (29/7/18). 

Dari tersangka MSA ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Narkoba diduga jenis sabu siap edar sebanyak, 24 paket kecil, satu paket sedang sabu, serta berbagai alat hisab atau bong. 

Tersangka juga mengakui, bahwa barang tersebut di peroleh dari warga yang ada di Dumai. Setelah diamankan, tersangka berikut barang bukti digiring ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query