SIAK, datariau.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengingatkan agar Camat dan Penghulu mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat secara intensif.
Perihal pernyataan Bupati Siak itu, Camat Sabak Auh Tengku Mukhtasar mengatakan bahwa Pemerintah Kecamatan telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kampung yang ada di wilayah kerjanya untuk mengadakan sosialisasi tersebut.
Dimana isi dari surat itu, kata Camat Sabak Auh pada Sabtu (16/5/2020) kemaren, dirinya meminta kepada setiap penghulu agar mengingatkan warganya untuk tetap dapat membatasi diri tidak keluar dari rumah.
"Kami telah imbau masyarakat agar membatasi diri untuk tidak bepergian. Apalagi sampai keluar dari wilayah kecamatan Sabak Auh. Kita keliling mulai pagi hingga malam hari ke kampung kampung untuk mengingatkan warga," kata Mukhtasar pada Sabtu (16/5/2020) kemaren.
Dimana saat ini, kata Camat Sabak Auh itu, di daerah tetangga ada sebanyak 34 orang hasil rapid tes reaktif, dan sebagian puskesmas pun di tutup atau meliburkan para pegawainya, sebagai antisipasi masyarakat agar dilarang untuk bepergian ke daerah itu saat ini.
" Kami bersyukur di Kampung Belading ini telah di dirikan pos check poin atau pos pencegahan di wilayah perbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkalis," sebutnya.
Selain itu, masyarakat juga di imbau agar tetap mematuhi ketentuan atas diberlakukanya PSBB, dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini. Hal itu dilakukakan sebagai antisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta demi kepentingan bersama.
"Kami juga telah melakukan sosialisasi di tempat tempat yang dianggap rawan sesuai petunjuk dari Peraturan Gubernur. Artinya, segala aktifitas usaha selain yang dikecualikan dalam peraturan itu agar menutup aktifitasnya pada pukul 20.00 WIB," ujarnya.
Dari pantauan di lapangan pos check poin, tampak terlihat petugas gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan mengatur kelancaran lalu lintas kendaraan sekaligus tetap melakukan pengecekan terhadap pengguna kendaraan yang melintas dan masuk ke wilayah Kabupaten Siak.
Bahkan terdapat sejumlah kendaraan terlihat berbalik arah setelah melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan agar pengendara tersebut berputar arah dan kembali ke daerah asalnya.
Kapolres Siak melalui Kapolpos check poin Sabak Auh Ipda Musa H Sibarani mengatakan semenjak telah diberlakukanya PSBB di Kabupaten Siak, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara ketat, baik yang masuk ataupun yang keluar dari wilayah Kabupaten Siak.
"Bagi pengguna kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Siak harus memenuhi syarat-syarat seperti, surat kesehatan, surat jalan dari instansi pemerintah, serta membatasi penumpang," kata Ipda Musa.
Selanjutnya para petugas gabungan juga memeriksa para pengemudi sepeda motor, dikatakanya bagi pengemudi sepeda motor masih diperbolehkan untuk berboncengan atau membawa penumpang.
Namun, kata Musa beberapa pengendara sepeda motor pun tetap diberhentikan sebab tidak menggunakan masker saat berkendaraan.
"Saat ini sudah lebih dari empat kendaraan roda empat yang kami suruh balik arah, karena tidak memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku saat ini," pungkasnya.(Eman)