Penyederhanaan Birokrasi Merupakan Rencana Strategis Pemerintah di Musrenbangnas

Hermansyah
945 view
Penyederhanaan Birokrasi Merupakan Rencana Strategis Pemerintah di Musrenbangnas
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menghadiri Musrenbangnas di Istana Negara.

JAKARTA, datariau.com - Bupati Siak Dra H Alfedri MSi hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mendatang, yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019). 

Musrenbangnas itu di ikuti seluruh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Serta untuk mengkomunikasikan hasil RPJMN melalui serangkaian konsultasi publik baik di tingkat pusat maupun regional.

"Kegiatan ini untuk mengintegrasikan visi misi dan janji Presiden dan Wakil Presiden dalam agenda pembangunan dan program prioritas strategis. Karena itu, RPJMN 2020-2024 nanti menjadi acuan pembangunan daerah termasuk kita di Kabupaten Siak, sebagai hasil penerjemahan dari visi, misi pemerintah dalam tujuh agenda pembangunan," sebut Alfedri.

Dalam kesempatan itu, kata Alfedri, Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah hal terkait rencana strategis pemerintah lima tahun ke depan, diantaranya pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi serta transformasi ekonomi.

Sesuai arahan presiden terkait infrastruktur, menurut Alfedri, Pemerintah Daerah diminta untuk menyambungkan infrastruktur yang dibangun pemerintah, untuk dikoneksikan dengan kawasan produksi pertanian, perikanan, maupun pariwisata di setiap daerah.

"Presiden Joko Widodo dalam Musrenbang memberikan arahan terkait pembangunan lima tahun akan datang, bagaimana melanjutkan penyelesaian infrastruktur yang ada, disamping bagaimana meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia," imbuhnya.

Selain itu, menurut Alfedri, presiden juga memberi penekanan akan peran serta Pemda terhadap upaya menekan persoalan angka kematian ibu dan bayi dan stunting didaerah, serta arahan untuk meninjau ulang sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat investasi dan perekonomian daerah.

"Pemda diminta berperan aktif dalam menurunkan stunting. Selain itu, memangkas birokrasi dan kebijakan deregulasi berbagai aturan yang menghambat investasi tentunya berdampak positif bagi kita dalam mengembangkan investasi ke KITB. Selain itu, terkait reformasi ekonomi, tentunya dirasakan sejalan dengan program prioritas di Kabupaten Siak saat ini," pungkasnya.(*r)

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)