Pemohon SIM Dikenakan Rp 100 Ribu untuk Tes Psikologi, Warga Mandau Mengeluh

Ruslan
1.690 view
Pemohon SIM Dikenakan Rp 100 Ribu untuk Tes Psikologi, Warga Mandau Mengeluh
Gambar: riauterkini
Para warga yang hendak mengurus SIM di Duri mengeluh. Ada tambahan biaya uji psikologi yang mereka anggap terlalu mahal.

DURI, datariau.com - Sejumlah masyarakat yang hendak mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari berbagai jenis tingkatan di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis menggerutu, Kamis (3/10/18) pagi. Usut punya usut ternyata disebabkan tingginya biaya Uji Psikologi yang kini menjadi salah satu prosedur mendapatkan SIM tersebut.

Meski tidak ingin disebutkan identitasnya, sejumlah masyarakat itu mengeluhkan standar biaya Uji Psikolog sebesar Rp 100 ribu. Sementara, biaya tersebut jauh kemahalan dibanding uji Psikolog yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebesar Rp 35 ribu.

"Ribet, mau ngurus SIM saja harus uji psikologis, belum lagi tes kesehatan. Semakin sulit ingin taat aturan. Sementara itijad baik masyarakat sudah ada. Dari mana aturannya biaya Uji Psikologi ini sampai seratus ribu. Sungguh keterlaluan,"ungkap salah seorang peserta Uji Psikoligi saat berbincang dengan riauterkini.com.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, melalui Kasatlantas, AKP Ricky Michael Mandey saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/18) menjelaskan, "Jika regulasi pengurusan SIM saat ini memang harus mengikuti Uji Psikologi dan terkait angka pengurusannya, kami tidak tahu," jelasnya.

Terpisah, Pimpinan CV Deni Consulting yang tergabung dalam Lembaga Psikologi dan Managemen, Ahmad Hidayat S Th I M Psi, Psikolog mengatakan jika biaya standar Uji Psikologi untuk pembuatan SIM di Propinsi Riau memang sebesar Rp 100 ribu.

"Untuk standar biaya konsultasi Uji Psikolog di Riau memang segitu. Beda dengan daerah lain," ujarnya singkat sembari memutus konfirmasi.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)