Pelaku Penikaman Menyerahkan Diri Kepada Polisi di Inhil

Izon
982 view
Pelaku Penikaman Menyerahkan Diri Kepada Polisi di Inhil
Pelaku yang menyerahkan diri.

TEMBILAHAN, datariau.com - Upaya persuasif yang dilakukan pihak Kepolisian Resort Indragiri Hilir, untuk mengungkap pelaku penikaman terhadap korban Kris Ramadan (19), membuahkan hasil, setelah Nur alias Haf (22), warga Jalan Harapan Ujung Tembilahan, menyerahkan diri kepada petugas, Senin sore tadi (24/9/2018).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony SIK MH, melalui KBO Sat Reskrim IPTU Agus Susanto.

IPTU Agus mengatakan bahwa setelah mendapat laporan adanya peristiwa penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan, pihaknya langsung menerjunkan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk meyelidiki kejadian tersebut.

Dari keterangan yang didapat di lapangan, diketahui identitas orang yang diduga menjadi pelakunya, kemudian polisi mendekati keluarga pria yang berprofesi sebagai buruh itu untuk sportif mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Upaya tersebut berbuah manis, setelah tersangka yang diantar kakak perempuannya berinisial Njn, mendatangi Mapolres Inhil, untuk menyerahkan diri, 40 jam setelah kejadian tragis itu berlalu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku menikam korban sebanyak satu kali pada bagian perut, setelah sebelumnya terjadi perkelahian antara korban dengan tersangka.

Dari tanggan Nur, disita satu bilah pisau berwarna cokelat dengan gagang terbuat dari kayu berwarna cokelat yang ujungnya terbuat dari besi bertuliskan Kingstony dan sarung pisau yang terbuat dari kayu berwarna cokelat.

"Saat ini tersangka Nur beserta barang bukti sudah diamankan di Ruang Tahanan Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup mantan Kapolsek Tembilahan tersebut. (zon)

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)