SIAK, datariau.com - Kapolsek Tualang AKP Muhammad Faizal Ramzani SH SIK MH beserta jajaran Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengagalkan kiriman paket narkotika jenis sabu sabu asal Medan Sumatera Utara sebelum sampai ketangan pemiliknya.
Paket diduga narkotika jenis sabu sabu yang di kirim dan dikemas sedemikian rupa itu sebelumnya tiba di Terminal Tuah Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau pada Rabu (17/6/2020) pagi.
Dimana paket yang dikirimkan atau dititipkan melalui salah satu bus asal Medan Sumatera Utara dengan tujuan Perawang Kecamatan Tualang.
Petugas Terminal Tuah Tualang JP menceritakan awal mula paket dari yang turun dari salah satu bus yang tiba pagi itu telah dijemput beberapa orang tidak dikenal (OTK) menginginkan paket itu namun tidak dapat memperlihatkan identitas diri (KTP).
"Sebelumnya ada beberapa OTK yang menginginkan paket ini namun saat kita minta perlihatkan KTP, OTK itupun tidak dapat memperlihatkan identitas dirinya, sebagai petugas kita tidak berani memberikan paket itu karena harus sesuaikan dengan nama yang tertera paket itu," kata dia.
Bukan nama sebenarnya, JP kemudian mengatakan sebelumnya dia juga sempat mendapat telepon dari pemilik paket tersebut agar menyerahkan paket itu kepada OTK yang menjemput ke loket tersebut, dan akan memberikan imbalan kepadanya.
"OTK itupun meminta memberikan paket itu dengan memberikan imbalan, dan saya menolaknya. Akhirnya datang OTK lain yang datang sesuai dengan nama di paket itu berinisial SN (26) ini," jelasnya.
Merasa curiga karena banyak yang menginginkan paket tersebut akhirnya petugas menghubungi Unit Reskrim Polsek Tualang dan meminta izin kepada yang bersangkutan untuk membuka paket itu.
"Kita buka bersama, dan ternyata didalamnya ada beberapa benda yang sudah di lakban (isolasi), setelah dibuka salah satunya diduga berisi narkotika jenis sabu sabu," tuturnya.
Terbukti Sabu, SN (26) di Gelandang ke Mapolsek Tualang
Setelah dibuka dan di saksikan oleh petugas terminal bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang ternyata paketan asal Medan Sumatera Utara itu di yakini narkotika jenis sabu sabu.
"Tim Unit Reskrim Polsek Tualang mendapat informasi bahwa adanya sebuah paket yang curigai datang dari Sumatra Utara, dan turun di Terminal Tuah Tualang," kata Kapolsek Tualang AKP Muhammad Faizal Ramzani SH SIK MH, Kamis (18/6/2020).
Mendapatkan informasi tersebut, kata Kapolsek Tualang, selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang menuju ke TKP (Terminal Tuah Tualang) untuk memastikan informasi itu.
Sesampainya di Terminal Tuah Tualang, Faizal menjelaskan lalu Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang melakukan penyelidikan bahwa paket tersebut ditujukan kepada saudara atau pelaku berinisial SN (26) dengan alamat Pekanbaru.
"Dari keterangan petugas di lokasi bahwa pemilik paket ini akan menjemput ke loket bus yang dimaksud di Terminal Tuah Tualang. Tak butuh lama menunggu, dan mengintai, tim melihat kedatangan diduga pelaku untuk mengambil paket tersebut kepada petugas loket," jelas AKP Faizal Ramzani SIK.
Kemudian tim langsung mengamankan diduga pelaku berinisial SN (26), bersama barang bukti berupa 1 paket berbentuk kotak panjang yang telah di lakban dengan rapi berwarna yang ditujukan kepada pelaku inisial T atau SN ini.
"Saat digeledah terhadap satu paket berbentuk kotak panjang yang telah di lakban berwarna coklat yang ditujukan kepada pelaku SN (26), dengan disaksikan oleh beberapa orang saksi yang mana hasilnya satu bungkus besar berisikan narkotika jenis sabu sabu," tutur Kapolsek Tualang.
Dimana pada lakban lain diantaranya terdapat 3 potongan karton, dan dua setengah batu bata juga dalam keadaan di lakban beserta 1 helai baju kaos berwarna biru dongker merk “DAVICI”.
Adapun sebagai barang bukti yang diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang berupa 1 bungkus besar diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 41,22 gram, 1 unit handphone merk Samsung B-109E milik SN.
Untuk barang bukti lainya yang di amankan yaitu berupa 1 lembar identitas diri (KTP) milik inisial SN (26), 1 kotak panjang yang di lapisi lakban berwarna coklat ditujukan kepada inisial T, dan beserta 1 pcs potongan lakban berwarna coklat.
"Hasil temuan itu pelaku, dan barang bukti dibawa dan di amankan ke Mapolsek Tualang guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.
Dari hasil interogasi sementara terhadap pelaku ini, untuk mendapatkan barang tersebut karena ada yang menyuruhnya untuk mengambil paket tersebut diketahui dari keterangan pelaku SN (26) ini.
Menurut keterangan SN (26) ini sebelumnya, dikatakan AKP Faizal Ramzani SH SIK MH, pelaku inisial A ini diketahui merupakan warga Okura Rumbai Kota Pekanbaru yang meminta kepada SN untuk mengambilkan paket yang dititipkan disalah satu bus di Terminal Tuah Tualang asal Sumatera Utara.
"Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap asal barang ini, dan dilakukan pengejaran terhadap DPO berinisial A yang diketahui warga Okura Pekanbaru," pungkasnya.(Eman)