SIAK, datariau.com - Terkait salah letak alat peraga kampanye (APK) beberapa waktu lalu oleh oknum Caleg inisial AAR dari partai Gerindra nomor urut 1 dari Partai Gerindra Dapil 3 Tualang bakal diberi sanksi oleh partai.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Siak Sutarno kepada awak media melalui sambungan selulernya, Senin (5/11/2018). Ia menjelaskan, bahwa aturan terkait tempat pemasangan APK sudah diterima dari KPUD dan Bawaslu, dan sudah disampaikan ke semua Caleg Gerindra Kabupaten Siak agar taat dengan aturan.
"Kalau Panwaslu dan Bawaslu ada temuan bagi para Caleg yang melanggar kesepakatan dan aturan, silahkan untuk membuat laporan tertulis. Kalau dari partai sudah saya berikan tempat-tempat pemasangan APK dan ukurannya serta teknis kampanye," ungkapnya.
Terkait, oknum Caleg inisial AAR yang memasang baliho tepat di simpang 4 Jalan Baru (Jalan Hang Nadim) Kampung Tualang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Padahal itu bukan merupakan zona yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Siak, kemudian Sutarno mengaku heran, "Saya juga belum paham persisnya, kenapa saudara A memasang APK di tempat tersebut, diluar kesepakatan dan aturan dari KPUD," sebut Ketua DPC Partai Gerindra Sutarno, Senin (5/11/2018).
Ketika disinggung mengenai sanksi yang berlaku bagi para Caleg yang melanggar kesepakatan, Sutarno mengatakan akan membahas dulu dan mengikuti mekanisme partai. "Sanksinya akan dibahas dulu sesuai dengan jenis pelanggaran dan sesuai dengan mekanisme partai Gerindra," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, oknum Caleg AAR saat dikomfirmasi awak media melalui sambungan selulernya, Senin (05/11/2018) mengatakan, pihaknya akan bersedia dan akan mengikuti semua ketentuan dan mekanisme partai.
Dan apabila dirinya dipanggil oleh pengurus partai Gerindra Kabupaten Siak terkait salah pemasangan APK ditempat yang bukan merupakan zonanya beberapa waktu yang lalu.
"Terkait kesalahan letak pemasangan APK, kalau memang pengurus partai akan memanggil, kita bersedia dan legowo, dan akan mengikuti aturan mekanisme yang telah ditentukan oleh partai," terang AAR seperti yang dikutip datariau.com dari laman Riaubernas.com, Senin (5/11/2018).
Oknum Caleg inisial AAR juga mengakui, bahwa kesalahan pemasangan APK ditempat yang bukan zonanya itu bukanlah disengaja. Ia juga mengakui itu kesalahan timnya yang memasang. Kini APK tersebut sudah dipindahkan ditempat yang sudah ditentukan.
AAR juga menjelaskan, bahwa terkait masalah tersebut dirinya sudah ketemu dengan Ketua partai Gerindra Kabupaten Siak. "Tadi saya sudah ketemu dengan Ketua membicarakan masalah tersebut. Intinya kita legowo dan siap mengikuti aturan mekanisme yang telah ditetapkan oleh partai," imbuhnya.