Nunggu Pembeli Narkoba di Warung Kosong, yang Datang Polisi

Datariau.com
663 view
Nunggu Pembeli Narkoba di Warung Kosong, yang Datang Polisi
Foto: Sella
Tersangka di Amankan Polisi

BAGANBATU, datariau.com - Sedang menunggu pembeli, US alias Udin (23)  warga Jalan H Imam Munandar Simpang Riset, Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir pasrah dan tak berkutik ketika ditangkap tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (12/11/2019) sekira pukul 14.30 Wib di Jalan H Imam Munandar Simpang Riset, Kelurahan Bahtera Makmur Kota tepatnya di warung kosong.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang dikonfirmasi Datariau.com melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

"Benar, dari hasil penggeledahan badan tersangka kita menemukan barang bukti yakni 1 (satu)  bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 4 (empat) bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,58 gram," jelas Iptu Nur Rahim.

Selain itu, Lanjut Baim yang akrab disapa ini, petugas juga turut mengamankan 1 (satu) Unit Hp Merk Strowberry tipe lipat model S1272 Warna hitam, 1. (Satu) Unit Hp Nokia Senter Warna abu-abu putih dan Uang Tunai Sejumlah Rp.240.000 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).

Dijelaskan Baim, kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal dari Informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada orang yang akan melakukan jual beli Narkoba di Jalan H Imam Munandar Simpang Riset tepatnya di warung kosong.

Selanjutnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut maka tim opsnal melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud dan disaat yang tepat maka langsung dilakukan tindakan upaya penangkapan terhadap diduga tersangka.

"Saat kita tangkap dan penggeledahan kami temukan satu bungkus plastik bening yang berisikan 4 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu," ungkap Baim lagi.

Selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Dan setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari temannya berinisial W yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses selanjutnya," tandas Baim. (sel)

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)