Nekat Transaksi Narkoba di ATM, 2 Remaja Inhil Diciduk Polisi

Izon
1.528 view
Nekat Transaksi Narkoba di ATM, 2 Remaja Inhil Diciduk Polisi

TEMBILAHAN, Datariau.com - Dua orang Pria Muda di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Gunakan Bank ATM BNI Tembilahan untuk bertransaksi Barang Haram di jalan Sudirman tembilahan, Rabu (24/10/18).

Polsek Inhil berhasil menggagalkan transaksi Barang Haram jenis sabu-sabu yang akan dilakukan di bank ATM BNI Tembilahan.

Pelaku berinisial JS berhasil di amankan oleh petugas saat berada di dalam pos security bank ATM BNI di Tembilahan.

Benar saja, petugas berhasil mendapatkan barang bukti satu paket sedang di duga Barang Haram yang dibungkus plastik bening les merah dari pelaku JS.

Selain itu petugas juga mengamankan 1 unit handphone merk strawberry warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek supra fit.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, sekira pukul 10.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan mendapat informasi bahwa ada yang akan melakukan transaksi narkoba di seputaran bank di Tembilahan.

Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Tembilahan Iptu Zulhendra yang langsung mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Tembilahan bersama anggota melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapat informasi yang akurat selanjutnya Kapolsek Tembilahan bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kasat Narkoba melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/10/18).

Pengembangan langsung dilakukan petugas dari JS, sehingga didapat informasi bahwa pelaku mendapatkan paket sabu tersebut dari AW.

Selanjutnya Kapolsek Tembilahan bersama anggota langsung mencari informasi keberadaan AW.

Setelah mendapat informasi yang akurat, AW akhirnya berhasil diringkus petugas di Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kediaman AW dengan di saksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas berhasil menemukan lima paket kecil sabu yang dibungkus plastik putih bening dan dibungkus plastik putih bening les merah.

Selain itu petugas juga mengamankan satu buah dompet warna biru les merah merek Ferrari yang berisikan plastik bening les merah yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, satu unit hand phone merek samsung lipat warna hitam, satu buah timbangan digital merek TAFF WARE warna hitam serta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang telah ditemukan langsung di bawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba Polres Inhil.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)