SIAK, datariau.com - Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab) KONI Kabupaten Siak, sejumlah bakal calon Ketua Umum mulai bermunculan. Sedikitnya, ada 4 kandidat bakal calon yang menyatakan siap maju pada prosesi pemilihan Ketua Umum KONI Siak 4 tahun kedepan dan direncanakan pada 29-30 Desember 2019 nanti.
Beberapa bakal calon yang disebut-sebut itu datang dari Affifuddin, Nazruddin, Auzar Ibrahim dan Wan Bukhori. Para kandidat terang-terangan menyatakan maju pada bursa pemilihan organisasi induk olahraga Kabupaten Siak tersebut, untuk menggantikan posisi Ketum KONI Siak Amzar saat ini.
Bakal calon Ketua Umum KONI yang bermunculan ditanggapi positif oleh Amzar. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa banyak tokoh yang peduli dan komit untuk memajukan olahraga di Kabupaten Siak.
Dalam hal ini, restu serta dukungan dari mantan Sekdakab Siak ini mengatakan, semuanya direstuinya. "Meraka adalah rekan-rekan sejawat saya," sebut Amzar.
Amzar justru mempersilahkan siapa aja yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI. Namun, tentunya, kata Amzar, harus dapat mengikuti aturan main dan persyaratan yang diatur didalamnya.
Menyinggung persaingan merebut untuk memperebutkan posisi Ketua Umum KONI berlangsung ramai, menurutnya adalah hal yang biasa dan wajar. Namun, dia masih enggan berspekulasi tentang kans masing-masing calon.
"Mereka semua memiliki potensi dan kemampuan serta perhatian terhadap olahraga. Apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik," ujarnya.
Diakuinya, saat ini panitia penyaringan dan penjaringan Ketua Umum telah dibentuk dan siap untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua tim penjaringan Poniman menambahkan, Kamis ini (12/12/2019), telah memulai melakukan penjaringan. Adapun tata cara dan persyaratan bakal calon Ketua Umum dapat menggunduhnya di www.siak.go.id. Disitulah terdapat tata cara dan dengan jelas apa yang menjadi persyaratan bagi bakal calon.
Penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI berlangsung sejak12-24 Desember 2019 mendatang. Setelah itu, bakal calon mengantarkan berkas ke panitia penjaringan, selanjutnya dilakukan verifikasi. Dia juga membocorkan syarat utama bakal calon itu harus mendapatkan dukungan minimal delapan Pengkab Cabor.
Pada Musyorkab yang akan dilaksanakan tersebut, KONI Kabupaten Siak terdaftar dan terdapat sebanyak 27 cabor. Untuk surat dukungan dalam bentuk pernyataan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris. Jika ketua berhalangan harus dilampirkan surat kuasa. "Kami telah melakukan sosialisasi pada Pengkab cabor," ujarnya.
Untuk dukungan yang diberikan, kata Amzar, sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing Pengkab. Dan bakal calon dipersilahkan melakukan komunikasi kepada Pengkab-Pengkab.
Begitu juga dengan Pengkab, dipersilahkan untuk memberikan dukungan kepada bakal calon yang menurut mereka pantas dan layak sebagai calon Ketua Umum KONI Kabupaten Siak.