Miliki 23,45 Gram Sabu, Suami Istri di Ciduk Polisi

Izon
930 view
Miliki 23,45 Gram Sabu, Suami Istri di Ciduk Polisi
Suami Istri

TEMBILAHAN, Datariau.com - Sungguh merupakan suatu perbuatan yang tidak terpuji, dibulan suci Ramadhan seperti ini, masih saja ada yang mau melakukan transaksi narkoba, bahkan suami istri lagi. Buktinya pada Rabu (08/05/19) sore kemarin.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil, telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Ae, (39), berprofesi wiraswasta dan beralamat di kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru - Riau, bersama istrinya yang bernama HS, (35).

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P, SIK, M.H yang kami konfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, SH mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan di Jl. Bismillah Perumnas Parit III kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu Kab. Inhil, dengan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat berisikan satu paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih les merah dengan berat sebanyak (Bruto 23,45 Gram), satu unit Handphone samsung android warna hitam, satu unit Handphone samsung  warna hitam, satu unit Handphone Nokia warna Putih, satu unit Handphone samsung Lipat warna merah hitam, Uang tunai Rp. 949.000,- (sembilan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah), dan satu Unit sepeda motor Honda Scoopy warnah merah.

"Siang semalam saya mendapat laporan dari anggota yang mengatakan bahwa ada informasi dari masyarakat yang mengatakan ada pasutri mau melakukan transaksi narkoba, menanggapi laporan tersebut, saya perintahkan anggota untuk lakukan lidik dan setelah info akurat, maka anggota langsung melakukan penangkapan, namun saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri dan setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku dapat diamankan di TKP". Demikian keterangan Kasat Narkoba yang sudah memiliki segudang keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Inhil ini. 

Ditambahkannya juga bahwa saat ini pasutri pelaku tindak pidana narkotika berikut barang buktinya sudah diamankan di Mako Polres Inhil. "Tinggal menunggu proses hukumnya saja lagi". Demikian ujarnya. (zon)

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)