Miliki 1 Paket Kecil Sabu, Pelaku HB Diringkus Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Siak di Jalan Lintas Pertamina

Hermansyah
2.558 view
Miliki 1 Paket Kecil Sabu, Pelaku HB Diringkus Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Siak di Jalan Lintas Pertamina
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Gasib saat melakukan penangkapan pelaku inisial HB (37).

SIAK, datariau.com - Peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu merebak hingga masuk keperkampungan. Kali ini Unit Reskrim Polsek Koto Gasib yang kembali berhasil meringkus salah satu pelaku pemilik barang haram tersebut.

Penangkapan pelaku yang diketahui awalnya berdua, Senin (10/12/2018) kemarin di Jalan Lintas Pertamina, Buatan, Dusun Pandan Mukti, Kampung Empang Pandan. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Koto Gasib yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan F SE berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial HB (37). 

Dan sementara itu pelaku lainnya dapat meloloskan diri alias kabur dari pengejaran aparat kepolisian setempat saat itu. Sebelumnya peristiwa penangkapan itu berawal perihal laporan masyarakat setempat adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di daerah tersebut.

"Saat itu tim melakukan penyelidikan di TKP, tim awalnya melihat ada dua orang pelaku yang dicurigai, kemudian melarikan diri. Sedangkan tim berhasil mengamankan salah satu dari pelaku," kata Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan F SE, Selasa (11/12/2018) pagi.

Saat dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Gasib, Senin (10/12/2018) sekira pukul 20.00 WIB. Selain mengamankan salah seorang pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,46 gram.

"Ketika ditangkap dan dilakukan introgasi oleh tim pelaku ini mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,46 gram tersebut miliknya," ungkap Kapolsek.

Kemudian dengan di saksikan langsung oleh Ketua RT019 Dusun Pandan Mukti, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Senin (10/12/2018) kemarin. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang didapat kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Koto Gasib guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)