Massa IPMHRR Minta Kajati Riau Periksa Surat Eksekusi Lahan Milik Aseng yang Diduga Tidak Sesuai Putusan MA

datariau.com
1.040 view
Massa IPMHRR Minta Kajati Riau Periksa Surat Eksekusi Lahan Milik Aseng yang Diduga Tidak Sesuai Putusan MA
Foto: Windy
Suasana aksi.

DATARIAU.COM - Puluhan masa yang menamakan diri Ikatan Pemuda Mahasiswa Harapan Rakyat Riau (IPMHRR) menggeruduk kantor kejaksaan tinggi Riau, Selasa (30/10/2018).

 

Meskipun aksi ini diwarnai hujan turun, namun tampak tidak menyurutkan semangat massa IPMHRR menyuarakan dugaan konspirasi surat eksekusi lahan milk Siswaja Mulyadi alias Aseng yang merupakan Anggota DPRD Riau, dimana massa menduga tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Massa IPMHRR diterima Humas Kajati Riau Muspiduan.

 

Dede Efri Pakis selaku Koordinator Aksi menyampaikan pernyataan sikapnya yaitu mendesak Kajati Riau untuk segera memeriksa surat eksekusi lahan milik Siswaja Mulyadi alias Aseng yang dikeluarkan Kajari Rohil.

 

"Meminta Kajati Riau transparan terkait pemeriksaan lahan Aseng yang dikeluarkan Kajari Rohil yang bertolak belakang dengan putusan MA. Meminta Kajati Riau secara tegas segera eksekusi lahan yang masih dikuasai Aseng jangan ada konspirasi dalam hal ini sesuai putusan MA pertanggal 31 Agustus 2016," sebutnya dalam orasi.

 

Massa sempat memanas karena pernyataan Muspiduan dari Kajati Riau berbeda dengan data yang dimiliki IPMHRR, namun massa dapat ditenangkan aparat keamanan dan akhirnya membubarkan diri. Massa merasa kecewa.

 

Sementara Siswaja Mulyadi alias Aseng saat dikonfirmasi terkait aksi itu melalui pesan elektronik WhatsApp belum ada jawaban, meskipun pesan yang dikirim sudah dibaca dengan tanda ceklis hijau.

Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)