Mahasiswa dan Masyarakat Rohil ke Polda Riau Tuntut Sariantoni Ditangkap

Ruslan
619 view
Mahasiswa dan Masyarakat Rohil ke Polda Riau Tuntut Sariantoni Ditangkap
Gambar: riauterkini
Ratusan mahasiswa dan masyarakat Pujud, Rohil berdemo di Polda Riau. Mereka menuntut Sariantoni ditangkap karena penggelapan hasil panen kebun kelapa sawit Rp298 miliar.

PEKANBARU, datariau.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pejuang Rakyat Riau (MPRR) bersama masyarakat Rokan Hilir (Rohil) gelar aksi di Mapolda Riau, Senin (27/08/18). Aksi ini menuntut kejelasan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Sariantoni kepada masyarakat. 

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Daniel Seragi menuntut kejelasan proses hukum tindak pidana penipuan dan penggelapan hasil panen sawit masyarakat Rohil yang diduga dilakukan oleh Sariantoni kepada sejumlah masyarakat Pujud, Rokan Hilir sejak 2009 lalu hingga saat ini. 

"Hingga saat ini Sariantoni justru belum ditangkap oleh pihak kepolisian. Untuk itu aksi ini kita menuntut penangkapakn Sariantoni yang telah merugikan masyarakat. Kita juga menuntut Polda Riau harus jalankan keputusan hakim, serta mengusut tuntas perkara ini. Kita juga meminta supremasi hukum di wilayah Riau," terangnya. 

Untuk diketahui, dalam perkara ini sejak 2009-2018 dugaan penipuan yang dilakukan Sariantoni merugikan masyarakat hingga Rp298 miliar lebih. Dimana sepanjang rentang waktu tersebut masyarakat hanya beberapa kali mendapatkan hasil kebun milik mereka. 

Informasinya luasan lahan kebun sawit yang hasil panennya tak diterima oleh masyarakat sekitar 1102 hektare. 

"Kita menuntut Polda Riau mengusut tuntas perkara yang justru sempat dihentikan penyidikannya oleh tim penyidik Polda Riau," harapnya. 

Hingga berita ini dibuat, sekitar 5 orang perwakilan dari massa aksi sedang mengadakan diskusi bersama pihak Polda Riau.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)