MK Patahkan Materi Gugatan Prabowo-Sandiaga Uno, Soal Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Sesuai Aturan

Datariau.com
674 view
MK Patahkan Materi Gugatan Prabowo-Sandiaga Uno, Soal Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Sesuai Aturan
Hakim MK Arief Hidayat (tengah)/ (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)

DATARIAU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mematahkan materi gugatan Prabowo-Sandiaga Uno soal dana kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin yang dianggap tak sesuai. Menurut MK, tim 02 tak dapat membuktikan adanya aliran dana senilai Rp 18-an miliar dan 19-an miliar dari perusahaan yang disebut tim 02 bernama Golfer TRG dan Golfer TBIG.

"Dana kampanye Pasangan Calon 01 telah dilaporkan dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anton Silalahi yang hasilnya sudah termuat dalam laporan insurance independen nomor 315ER001-219/KPU-S/A9 tertanggal 31 Mei 2019," kata hakim MK Arief Hidayat, saat Sidang Putusan Gugatan Pilpres 2019, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Arief mengatakan, tim 02 yang juga melampirkan laporan ICW soal dana kampanye juga tak dapat dibuktikan. Menurut majelis, tak ada bukti yang mendukung laporan ICW soal kecurigaan dana kampanye tersebut.

"Terkait rilis pers ICW tanggal 9 Januari 2019 yang memuat analisis kecurigaan sumbangan dana kampanye Paslon 01 dari Golfer TRG dan Golfer TBIG berdasarkan bukti pemohon dan fakta persidangan, tidak ada bukti lain lagi yang mendukung kecurigaan tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan putusan pengadilan tetap," kata Arief.

"Menurut mahkamah dana kampanye 01 sesuai peraturan perundangan berlaku," sambungnya.

Dengan demikian, Arief menganggap dalil tim 02 yang menuding dana kampanye Jokowi-Ma'ruf tak sesuai aturan terbantahkan.

"Menurut mahkamah dalil pemohon tidak terbukti menurut hukum oleh karena itu dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum," ujar Arief.

Sumber
: https://news.detik.com/berita/d-4603143/mk-tegaskan-dana-kampanye-jokowi-maruf-sesuai-aturan.
Tag:Mk
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)