SIAK, datariau.com - Ditengah bencana non alam wabah virus Corona atau Covid-19 hingga pemerintah keluarkan surat edaran dan himbauan untuk mengurangi aktifitas yang sifatnya mengundang ataupun berkumpul sebagai antisipasi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Himbauan atau surat edaran itu justru tidak ditanggapi dengan serius oleh salah satu pemilik atau pengelola tempat hiburan di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau pada Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 22.30 WIB. Diduga masih beroperasi dan terima tamu secara sembunyi sembunyi ditengah pandemi Covid-19 ini.
Ironinya ditengah pandemi Covid-19, melalui himbauan Upika Tualang yang membatasi atau agar tidak melaksanakan ibadah sholat fardu dan sebagainya secara berjama'ah di masjid masjid atau tempat ibadah lainya. Parahnya justru tempat hiburan Karaoke Keluarga Pelangi di Tualang ini diduga beroperasi dan masih menerima tamu sekaligus menyediakan minuman keras jenis kaleng merk Anker Bir.
Kejadian itu dibuktikan dengan telah diamankanya ratusan minuman keras jenis kaleng merk Anker Bir sebanyak 157 kaleng. Penyitaan minuman jenis kaleng merk Anker Bir ini disita dari tempat hiburan karaoke keluarga Pelangi Karaoke dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang, Koramil Tualang beserta Satpol PP Tualang.
"Ada sebanyak tujuh dus dengan total seratus lima puluh tujuh kaleng bir yang telah kita amankan dari sebuah tempat karaoke keluarga yakni, Pelangi Karaoke," jelas Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH kepada media ini, Senin (20/4/2020) pagi.
Mantan Diskrimsus Ekonomi Polda Riau itu mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin yang dilakukan tim gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tualang ini merupakan agenda rutin setiap harinya. Guna menghimbau dan mengedukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan antisipasi wabah bencana non alam ini.
"Kegiatan rutin ini kita lakukan setiap hari, berhubung malam itu malam Ahad, kita melakukan patroli dan himbauan di setiap wilayah yang ramai dan dikunjungi oleh masyarakat," imbuhnya.
Kapolsek yang bersahaja serta mudah berbaur dengan jajaran dan personilnya ini mengungkapkan, bahwa pihaknya terus melakukan tindakan terhadap tempat tempat hiburan atau keramaian yang tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah terkait larangan penyedian tempat dan mengundang kerumunan orang (manusia) ditengah wabah Covid-19 ini.
"Tentunya sangat kita sayangkan atas apa yang telah dilakukan pihak pengelola hiburan Pelangi Karaoke ini. Dilihat dari luar, memang terlihat tutup, namun setelah dilakukan pengecekan oleh tim, ternyata terdapat satu ruangan (room) diduga baru saja digunakan saat itu," jelas Kompol Pribadi SH.
Ketika terbukti beroperasi, dilakukan pengeledahan ternyata hiburan Pelangi Karaoke ini juga kedapatan menyediakan minuman keras. Dan ini telah melanggar aturan, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tualang untuk kasus ini nantinya.
Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi himbauan dan setiap harinya telah diserukan melalui Tim Gugus Tugas Covod-19 Kecamatan Tualang sebagai antisipasi pencegahan dan penanganan serta memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau.
"Mari bersama sama kita indahkan himbauan yang telah disampaikan pemerintah. Agar penyebaran virus ini segera berakhir. Jangan keluar rumah, bila tidak ada keperluan penting, dan tetap patuhi protokol kesehatan, jangan lupa untuk tetap menjaga kebersihan," pungkasnya.(RB/Eman)