Lima Pelajar Nekat Merampok di Tempat Umum

Datariau.com
902 view
Lima Pelajar Nekat Merampok di Tempat Umum
Foto: Sella
Lima Tersangka di Amankan Polisi

BAGANBATU, datariau.com -  Gawat...! Meskipun usianya masih terbilang belia atau masih dibawah umur, Lima pelajar di Bagan Sinembah ini sudah berani dan nekat merampok atau melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) ditempat umum.

Kelima kawanan pelaku tersebut yakni masing- masing berinisial RG (15), FS (16), Put (14) warga Bagan Sinembah dan FN (14), FSH warga Sumut.

Informasi yang berhasil dirangkum datariau.com di Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (17/8/2019) menyebutkan, Kelima pelaku curas tersebut berhasil digulung tim opsnal Bagan Sinembah di lokasi yang berbeda.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SiK saat dikonfirmasi menjelaskan,  kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (10/8/2019) sekira pukul 23.00 wib di Jalan Jenderal Sudirman km 1 Simpang Kampit Kelurahan Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah tepatnya di pinggir jalan lintas.

Diterangkannya Kapolsek H Asmar, kejadian itu berawal pada saat itu korban selaku pelapor bernama Muhammad Pratama (16 ) seorang Pelajar warga Paket I Desa Suka Jadi Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir sedang kencing di SPBU km 3 , lalu berangkat menuju ke arah Bagan batu, namun ketika di perjalanan korban yang saat itu berboncengan dengan menggunakan sepeda motor beat di ikuti oleh 5 (lima) orang kawanan pelaku menggunakan sepeda motor supra x 125 dan sepeda motor Revo, karena perasaan pelapor sudah tidak enak maka pelapor memberhentikan kendaraan nya di warung penggir jalan km 1 Simpang Kampit.

Dan setelah itu 2 orang pelaku mendatangi korban dan meminta hp korban Secara paksa, namun tidak diberikan oleh korban hingga akhirnya korban di pukul dan handphone merk Xiaomi Note A5 beserta uang sejumlah Rp. 5000 ( lima ribu rupiah) milk pelapor di ambil oleh kawanan pelaku.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan se besar Rp. 1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah) dan korban merasa tidak senang lalu melaporkannya kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," Terang Kapolsek.

Dan atas laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal, yang mana  pada Kamis (15/8/2019) sekira pukul 17.00 wib tim opsnal berhasil menangkap terhadap 2 (dua) orang diduga tersangka atas nama RG dan JFN yang saat itu berada di Simpang SMP Manunggal atau Simpang Simaholder Kepenghukuan Bagan Batu Barat.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan dari keterangan kedua pelaku tersebut dapat dilakukan penangkapan terhadap Putra alias Paino yang saat itu berada di Gudang Butut Jl. HR. Soebrantas. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka FS di Simpang Pirdam Jalur II, dan sekira pukul 21.00 Wib kembali dilakukan penangkapan terhadap tersangka FSH yang saat itu berada dirumahnya di Gundaling Kecamatan Torgamba.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya,  para kawanan pelaku yang masih berstatus pelajar itu dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah beserta barang bukti guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Selain menangkap kawanan pelaku, kami juga turut mengamankan barang bukti diantaranya 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo dengan plat BM 6712 WS warna Hitam Lis Biru dan 1 (satu) buah kotak Handphone Merk Xiaomi Noe A5," Beber Kapolsek.

Ditambahkannya Kapolsek Asmar, " Kelima kawanan pelaku curas yang masih dibawah umur ini akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tandasnya. (sel).

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:pelajar
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)