Lakukan Penganiayaan, Seorang Pelajar di Inhil Diamankan Polisi

507 view
Lakukan Penganiayaan, Seorang Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
Foto: Izon
Pelaku penganiayaan diamankan polisi.

TEMBILAHAN, datariau.com - Seorang pelajar berinisial MA, (18) warga Jalan Lingkar Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan diamankan polisi karena melakukan penganiayaan kepada Sabriadi Alias ARI (14), warga Tionghoa Jalan Guru Hasan Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau.

Pelapor diamankan polisi, Senin (9/3/2020) pukul 18.30 Wib setelah dilaporkan sepupu korban Yanto Alias CEK TONG B (42 Tahun) warga Jalan R A Kartini RT. 006 RW. 003 Kelurahan Tembilahan Kota.

Sebelumnya, pelaku MA dilaporkan karena menganiaya korban Sabriadi hingga dilarikan ke RSUD Puri Husada karena mengalami luka robek dan mengeluarkan darah pada bagian bawah pelipis mata kanan. 

Tidak hanya Sabriadi, temannya M Firezki Alias IKI juga mengalami perlakuan yang sama oleh pelaku.

"Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian kepada pihak berwajib. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polres untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno.(zon)

Penulis
: Izon
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)