Lagi Parkir, Polisi Tangkap 2 Pria Dalam Mobil Bawa Sabu dan Alat Hisap

Hermansyah
4.036 view
Lagi Parkir, Polisi Tangkap 2 Pria Dalam Mobil Bawa Sabu dan Alat Hisap
Ilustrasi (alat hisap sabu-sabu)

SIAK, datariau.com - Tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu maupun peredaran gelap narkoba di Kabupaten Siak, khususnya wilayah hukum Polres Siak seakan tidak pernah hilang dari peredaranya.

Dalam kasus ini, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan memiliki satu set alat hisap (bong) didalam mobil dalam keadaan terparkir di Dayun RT03/RW01 Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (4/10/2019).

Sebelum terjadinya penangkapan terhadap pelaku YM (34) dan ZP (36) ini, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH mendapati informasi perihal sering terjadinya transaksi narkoba di daerah tersebut.

Kemudian memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin oleh Kanit Idik II Satres Narkoba Polres Siak Ipda F Manurung SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.

Saat itu tim melihat 1 unit kendaraan roda empat (mobil) yang mencurigakan terparkir di TKP sekira pukul 13.10 WIB, dan langsung melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut.

"Didalam mobil itu tim menjumpai  2 orang pelaku berada didalam kendaraan, setelah digeledah dijumpai 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,50 gram dan 1 set alat hisap sabu," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH, Sabtu (5/10/2019).

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna proses lebih lanjut.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)