Pada kesempatan itu masyarakat mendesak pemerintah Kabupaten Kampar untuk mengganti rugi lahan dan rumah yang akan digusur akibat terkena dampak proyek pembangunan jembatan. Masyarakat juga mengancam apabila itu tidak dilaksanakan dan proyek tetap dilanjutkan, maka masyarakat siap terjadi pertumpahan darah." Sampai tumpah darah pun kami siap untuk mempertahankan" ucap masyarakat.
Selain itu masyarakat juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar untuk segera menghentikan proyek tersebut sampai Pemerintah punya solusi.
Puluhan pendemo disambut Sekda Kampar Drs Yusri M. Si beserta pihak Dinas PUPR didampingi Anggota DPRD asal Kecamatan Kuok H. Kasru dan Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Dewanto dilantai III Kantor Bupati Kampar.
Pada mediasi itu Sekda Kampar memutuskan 3 hal sebagai berikut :
1. 7 buah Rumah layak huni closing karena masyarakat tidak menerima.
2. Peninjauan kembali oleh Pemerintah tentang pemenindahan proyek pembangunan jembatan ke sebelah kiri jembatan lama.
3. Koordinasikan dengan pihak APBN karena adanya keberatan warga sekitar proyek pembangunan jembatan.
Pada kesempatan itu, Sekda Kampar memerintahkan pihak Dinas PUPR untuk segera tinjau ulang kembali dan berkoordinasi dengan kontraktor pemenang lelang dalam konteks prosedur yang berlaku.
-
Berita
-
Berita
-
Berita
-
Pendidikan
-
Berita
-
Legislatif