Ketahuan Kantongi Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

datariau.com
584 view
Ketahuan Kantongi Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Foto: Syarifuddin Aman
Dua pemuda dan barang bukti yang diamankan polisi.

LANGSA, datariau.com - Kantongi sabu, 2 pemuda Dusun Petuah Badai Desa Aramiah Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur diamankan personil Polsek Birem Baueun.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc melalui Kapolsek Birem Bayeun Ipda Riwal Maulidinata STK kepada wartawan menjelaskan, pada Senin (11/2/2019) sekira pukul 15.30 wib, Polsek Birem Bayeun mendapat laporan dari masyarakat ada 2 orang pemuda mengantongi narkoba jenis sabu.

Kemudian dari laporan masyarakat tersebut, personil Polsek Birem Bayeun melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan dua pemuda yang membawa sabu paket kecil di Jalan Gampong Bayeun Kecamatan Birem Bayeun.

Kedua pemuda tersebut berinisial EH (29) dan SR (22) warga Dusun Petuah Badai Desa Aramiah Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 paket kecil Narkotika gol I jenis sabu seberat 0,12 gram yang terbungkus dengan plastik transparan tembus pandang, 1 unit Jupiter MX King tanpa Nopol dan 1 unit handphone merk Samsung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua pemuda tersebut diamankan di Polsek Birem Bayeun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Syar)

Penulis
: Syarifuddin
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)