Kepala Inspektorat Riau Ungkap Siapa yang Melaporkan Dia ke Kejati

datariau.com
1.003 view
Kepala Inspektorat Riau Ungkap Siapa yang Melaporkan Dia ke Kejati
Foto: Riauterkini.com
Kepala Inspektorat Riau Evandes Fajri.

PEKANBARU, datariau.com - Kepala Inspektorat Riau Evandes Fajri akui yang melaporkan dirinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas dugaan telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) adalah anak buahnya sendiri.

Menurut Evandes, dia adalah pejabat madya senior yang telah dipindahkannya beberapa waktu lalu dari Inspektur Pembantu (Irpan) I ke Irpan II, yang bersangkutan sempat beberapa kali marah-marah saat dipindahkan.

Baca juga: Diduga Lakukan Pungli, Kepala Inspektorat Riau Dilaporkan ke Kejati

"Ini munculnya berawal saat pejabat madya senior yang saya pindahkan dari Irpan I ke Irpan II. Dia selama di Irpan I santai-santai aja kerjanya. Ngamuk dia karena saya pindahkan tadi," kata Kepala Inspektorat, dikutip riauterkini.com, Rabu (13/2/2019).

Tidak hanya itu, lanjutnya, yang bersangkutan setelah dipindahkan sempat meminta data-data kantor ke bagian bendahara. Ketidaksenangan itu terus diumbar dengan marah-marah terkait pemindahannya itu. "Saya memindahkan dia karena dia santai-santai aja. Itulah awalnya, kenapa sampai ada aduan ke pengadilan," ungkap Evandes.

Baca juga: Dituding Pungli, Kepala Inspektorat Riau Akui Perintahkan Pungutan, Begini Kronologisnya..

Adapun terkait aduan-aduan yang dituding dilaporkan anak buahnya sendiri itu, Evandes menyebut bersangkutan tak gentle. Mengingat laporan hanya diteken dengan jempol, bukan tanda tangan dan nama. "Masa melapor pakai pakai jempol, bukan tanda tangan. Apa itu," ujarnya. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:kejati
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)