Kejari Pekanbaru Bingung Cara Kembalikan Puluhan Juta Uang Kelebihan e-Tilang

datariau.com
1.939 view
Kejari Pekanbaru Bingung Cara Kembalikan Puluhan Juta Uang Kelebihan e-Tilang
Yusuf, Kasi Pidum Kejari Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Puluhan juta rupiah uang kelebihan bayar e-Tilang yang disetor pelaku pelanggaran lalulintas untuk wilayah kota Pekanbaru dan sekitarnya belum juga dikembalikan ke pelakunya.

"Itu semua pembayarannya melalui rekening Kejaksaan Agung, melalui rekening giro 1," jelas Yusuf, Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, kepada datariau.com saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (3/4/2018).

"Yang sekarang menjadi kendala, teknis pengembalian yang jumlah orangnya mencapai ribuan orang," katanya lagi.

Diterangkan Yusuf, kelebihan uang itu terjadi akibat penulisan nominal pihak kepolisian untuk penilangan pelanggar lalu lintas, saat pengendara membayar di bank ternyata nominal yang harus dibayarkan tidak sampai sebanyak nominal yang dituliskan pihak Polantas

"Kelebihan mulai Rp15 ribu sampai dengan Rp200 ribu," pungkasnya.

Penulis
: Irwansyah
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)